Gresik, radarjatim.co-Informasi dari sumber terpercaya, Terkait kasus sengketa jual beli tanah yang digunakan untuk proyek JIIPE di wilayah Manyar Gresik sejak 2015 itu berlanjut hingga sekarang, banyak Masyarakat yang terus berburu perkembangan kasus ini, terutama kabar terupdate dari Syaiful Arif yang dituding sebagai penanggung jawab kasus ini.
Bareskrim Mabes Polri sudah dua kali memanggil H Syaiful Arif namun yang bersangkutan tidak hadir, pihak Bareskrim akhirnya menerbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terhadap H Syaiful Arif dan segera memanggil untuk ketiga kalinya.
Awak media berusaha melakukan penelusuran langsung terhadap pelapor yang dikabarkan merupakan CEO salah satu Perusahaan Pupuk di wilayah Gresik, namun sampai berita ini diturunkan masih belum bisa tersambung dengan yang bersangkutan.
kasus hukum yang jalan di tempat bertahun-tahun ini viral ke penjuru pelosok Indonesia setelah video anggota DPR RI Arteria Dahlan yang membuka kasus ini di hadapan Kapolri Idham Aziz dalam hearing resmi.
Diketahui salah satu yang menjadi Korban dalam kasus ini H Muslikan hanya menerima sebagian dari pembayaran yang ditentukan, namun seluruh bidang tanah miliknya tersebut dikuasai PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS).
Benarkah H.Syaiful ditahan? Ini baru informasi, sehingga patut didalami untuk mengetahui kebenaran rumor yang kini beredar.
Namun dari keyakinan beberapa pihak jika panggilan ke tiga sudah dilakukan Bareskrim, tidak akan lama pasti terkuak fakta yang paling dinantikan oleh jutaan Masyarakat Gresik.