Surabaya | radarjatim.co ~ Peristiwa penyerobotan Gedung Guru PGRI Surabaya oleh sejumlah oknum yang mengenakan seragam PGRI pada tanggal 14 Agustus 2024 dan merusak fasiltas dan spanduk yang ada di Gedung PGRI Jatim, Alhamdulillah saat ini sudah kembali dikuasai oleh PB PGRI Pimpinan Dr H. Teguh Sumarno, tutur Ilham Wahyudi selaku HUMAS PGRI.
Ilham Wahyudi berharap agar semua pihak mematuhi hukum. Dan mari kita patuhi aturan hukum bahwa akta banding telah ditanda tangani Mahkamah Agung RI.
Semua harus menghormati sampai keputusan ingkrah.
Dan Pengurus PGRI Jawa Timur pimpinan Djoko Adi Waluyo adalah pengurus ilegal karena di SK oleh pengurus yang sedang bersengketa.
Dari itu Ilham Wahyudi selaku HUMAS PB PGRI menyerukan Kepada para anggota PGRI menolak untuk dijadikan alat dalam perebutan gedung oleh oknum PGRI.
Para Guru yang saat ini sedang mengadakan upacara dan tasyakkuran kemerdekaan RI tidak boleh di ganggu agar mereka melaksanakan kegiatan dengan khidmat, ujar Ilham Wahyudi
(HMS)






