HUKUM  

Forkopimda Jatim Pastikan Cek Pos Penyekatan Larangan Mudik Berjalan Dengan Baik di Suramadu

Surabaya [www.radarjatim.co~Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko serta Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum melakukan pengecekan, baik dari kesiapan petugas, maupun mekanisme yang dilakukan dalam melakukan penyekatan.Forkopimda Jawa Timur juga melakukan pengecekan di titik pos penyekatan larangan mudik, di jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga :  Ada Apa dengan PT. Langgeng Dua Anugrah Terkesan Curang dan Tidak Tranparan Garap Gedung Kejari Sukomanunggal

Hal ini dilakukan guna untuk memastikan untuk jalur surabaya tidak.bisa masuk ke madura atau sebaliknya. Forkopimda juga secara langsung menempelkan stiker sebagai tanda, bahwa kendaraan berplat nomor luar Surabaya tersebut, dapat memasuki kawasan Surabaya dan sekitarnya.

“Kami dari Forkopimda Jatim melaksanakan pengecekan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk maupun yang keluar baik dari Surabaya maupun dari Madura,” Ungkap Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta usai melakukan pengecekan di pos penyekatan Suramadu.

Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, para pengendara yang hendak melakukan perjalanan keluar atau masuk Surabaya, harus dan wajib dilengkapi surat bebas Covid dan surat perjalanan tugas.

Baca Juga :  KPK : Hasto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku Juga Terjerat Kasus Obstruction Of Justice

“Di mana mekanismenya untuk kendaraan yang masuk dan keluar wajib memenuhi persyaratan seperti surat bebas COVID dan surat perjalanan tugas,” imbuh Nico.

lanjutnya Gubernur Jatim mengatakan selama penyekatan dilaksanakan, petugas rata-rata telah memutarbalikan sekitar 100 hingga 200 kendaraan. Ia juga terus mengimbau kepada masyaralat agar tetap menerapkan protokol kesehatan agar kasus di India atau di negara Asean tidak terjadi di Indonesia.

Baca Juga :  Kontribusi Mahasiswa Fakultas Hukum UMM dalam Kewajiban Lainnya pada Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

“Dalam beberapa hari ini, hari pertama, kedua dan ketiga ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan. Rata-rata sebanyak 100 sampai 200 dan menurun sampai sekarang 40 persen,” tandasnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, tetap mematuhi prokes karena masih banyaknya korban-korban berjatuhan yang kita ketahui seperti di India maupun di Asean,” tambahnya.

“Sedangkan kita sendiri dalam masa-masa lebaran banyak nanti kegiatan-kegiatan yang berpotensi dalam menyebarkan Covid-19,” pungkas khofifah, orang nomor satu di Jawa Timur. (Hary )