Dugaan Penyelewengan Dana BOS 2021 Tahap III SMK Budi Utomo Semakin Besar

Jombang | radarjatim.co– Setelah diduga dana BOS tahun 2021 tahap I dan II diselewengkan karena saat itu masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Kini kembali mencuat anggaran yang lebih besar lainnya dalam penggunaan dana BOS 2021 tahap III di SMK Budi Utomo Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang.

Pada penggunaan dana BOS 2021 tahap III, Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana untuk 12 komponen kegiatan. Dari 12 komponen tersebut, 4 diantaranya patut mendapatkan sorotan.

Rinciannya, pertama untuk kegiatan ekstra kurikuler, SMK Budi Utomo telah melaporkan kegiatan yang sangat fantastis. Dimana pada tahap III tersebut, SMK Budi Utomo telah menganggarkan dana sebesar Rp. 634.340.000,-.

Dana sebesar itu dianggarkan untuk siswa pada saat proses belajar mengajar sedang diliburkan oleh Pemerintah. Imbas dari kebijakan Pemerintah Pusat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ironisnya, jika dibandingkan dengan pengucuran dana BOS tahun anggaran yang sama di SMK Budi Utomo pada tahap I dan II, masing-masing dianggarkan Rp. 133.279.000,- dan Rp. 40.196.000,-. terlihat sangat mencolok. Meski sama-sama tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Selanjutnya, pada komponen kedua. Yakni, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran. Pihak SMK Budi Utomo diketahui telah menganggarkan dari dana BOS tahap III sebesar Rp. 21.299.000,-. Sama halnya dengan komponen pertama, bahwa dalam tahun ajaran 2021, SMK Budi Utomo diduga tidak pernah ada kegiatan asesmen di lapangan.

Karena tahun 2021 tidak ada pembelajaran siswa tatap muka. Siswa tidak ada yang masuk ke sekolah.

Selanjutnya dugaan anggaran akal-akalan yang ketiga. Pada komponen kegiatan langganan daya dan jasa. Baik untuk keperluan listrik, Telpon, Internet dan koran. SMK Budi Utomo justru mengeluarkan dana sebanyak Rp. 84.607.330,-.

Dana komponen langganan daya dan jasa sebesar Rp. 84.607.330,- tersebut, angkanya terus naik dibandingkan tahap I dan II, masing-masing sebesar Rp. 59.099.175,- dan Rp. 63.625.195,-.

Ironisnya, anggaran yang dikeluarkan tidak sama antara tahap I, II dan III. Padahal dana tersebut dikeluarkan untuk membayar kegiatan yang sama dan bersifat langganan.

Terakhir pada komponen keempat. Yakni pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras). Pada komponen ini SMK Budi Utomo melaporkan SPJ sebesar Rp. 126.647.100,-. Jika dibandingkan dengan pengeluaran tahap I dan II, masing-masing Rp. 22.108.650,- dan Rp. 115.654.150,- juga terlihat bombastis. Padahal kondisi fisik bangunan SMK Budi Utomo terlihat tidak ada perbaikan gedung yang signifikan.

Terkait temuan dugaan adanya manipulasi data dengan fakta di lapangan, Widodo mantan Kepala Sekolah SMK Budi Utomo saat dikonfirmasi lewat aplikasi Whatts App (WA) Senin (29/05/2023), tidak merespon sama sekali. padahal tanda (WA) centang dua menandakan pesan masuk tapi sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

(tim/Tiono)