Dua Pekan Kasus Curanmor Milik ASN Belum Terungkap, Kinerja Polsek Nguling Disorot

Pasuruan | RADARJATIM.CO. ~ Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi di Dusun Gunungan, RT. 01 RW. 14, Ds. Nguling, Kec. Nguling, Kab. Pasuruan pada Sabtu (25/3/2023) lalu.

Insiden tersebut, rupanya mendapat atensi khusus dari penggiat sosial peduli masyarakat Jawa Timur Drs. Sahar Sulur Bahkan, ia menyatakan meminta jajaran kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.

Dok  Foto: Laporan Pengaduan Nomor LPM RESKRIM 33 IV/ 2024/ SPKT/ POLSEK NGULINGPOLRES PASURUAN KOTA/ POLDA JAWA TIMUR,

“Kita sampaikan ke kepolisian untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan,” katanya, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga :  Kembali Senang di Bekas Lokalisasi Prostitusi Moroseneng

Menurut dia, seluruh bukti aksi pencurian tersebut telah terekam jelas oleh CCTV. Karena itu, ia optimis jajaran kepolisian bisa segera menangkap para pelaku.

“Karena CCTV jelas, wonge yo (orangnya ya) jelas. Jadi kita minta ke kepolisian nanti, kita segera koordinasikan lagi, semoga (pelaku) cepatlah (tertangkap) nanti,” tegasnya.

Aksi pencurian yang terekam CCTV tersebut, terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin (9/4/2024). Pelaku masuk melalui pekarangan rumah dan menutup cctv dengan karung beras setelah itu pelaku membongkar tralis jendela rumah.

Baca Juga :  Diduga Kuat Suami Bunuh Istri dan Siksa Anak di Desa Bambe

Aksi Pelaku diketahui sekitar pukul 05.00 Wib setelah Pelapor / Korban terbangun sesaat mendengar istrinya berteriak dan memberitahu bahwa 1 (unit) sepeda motor Merek HONDA VARIO dengan Nopoli : N-2326-VAG tahun 2022, wama Hitam, yang awal nya terparkir di dalam garasi sudah tidak ada di tempat / hilang.

Mengetahui hal itu pelapor mengecek kondisi dalam rumah dan mengetahui dompet yang berisi uang tunai senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan uang tunai Rp. 1.000 000, (satu juta rupiah), 1 (satu) set kunci rumah, 1 (satu) kunci kontak kendaraan sepeda molur Honda N-MAX sudah tidak ada di tempat/hilang,

Baca Juga :  Kades Bersama Sekdes Barat Kecamatan Padang  Jadi Tersangka Pungli PTSL

Menurut keterangan korban, Pelaku masuk melalui Jendela belakang rumah, dari rekaman CCTV diketahui pelaku berjumlah satu orang bercelana pendek menggunakan tutup kepala warna coklat dan memakai baju PRGI milik korban terlihat mondar mandir mencari barang berharga dengan merusak pintu kamar tidur pelapor.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 30 000 000,(tiga puluh juta ruprah). Kejadian ini sudah dilaporkan dengan Laporan Pengaduan Nomor LPM RESKRIM 33 IV/ 2024/ SPKT/ POLSEK NGULINGPOLRES PASURUAN KOTA/ POLDA JAWA TIMUR,

(Red)