Surabaya | Radarjatim.co~Direktur UD. Indah Jaya Kurnia, Indrawati Ditahan di Polda Jatim diduga Lakukan Penipuan Miliaran Rupiah berkedok Suplier Sembako.
“Mendengar kabar Indrawati ditahan di Polda Jatim , maka wartawan langsung konfirmasi dengan pihak penyidik yang menangani kasus ini.
“Setelahl mendapatkan info KOMPOL Budi Waluyo SH penyidik yang menangani kasus penipuan ini dengan tersangka Indrawati membenarkan bahwa Indrawati sekarang telah di tahan di Polda Jatim.
“Selanjutnya KOMPOL Budi Waluyo SH mengatakan Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan, serta menunggu pelapor yang lainnya datang, yang ingin menuntut Indrawati,” Katanya.
“Selain itu wartawan juga mendapatkan info, bawa tersangka di duga memberikan dana sebesar Rp 100 jt, guna menutup kasus nya.
“Setelah dikonfirmasi dengan Pengacara Indrawati, RM. Hendro Kasiono SH.Mhum, melalui WhatsApp, (5 -08-2021)
“RM.Hendro mengatakan bawa info itu tidak benar, sampai saat ini belum ada sepeserpun yang dikasih, mengenai honor saya,” katanya.
Tapi sayang sekali sampai berita ini di turunkan, awak media belum berhasil konfirmasi dengan Indrawati.
Hingga berita ini dinaikkan, sampai sekarang masih konfirmasi dengan pihak terkait, baik dari pihak Penyidik, Pelapor, serta para korban yang lainnya.(GusHar)






