Diduga Tidak Netral, Kades dan Camat Dilaporkan ke Bawaslu Gresik

Oplus_131072

Para Relawan pemenangan pilih kotak kosong saat melaporkan kembali ke Bawaslu kabupaten Gresik. Sabtu (5/10/2024).

Gresik | radarjatim.co – Tensi politik menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melawan kotak kosong Gresik 2024 mulai memanas.

Menyusul adanya laporan dugaan netralitas aparatur pemerintah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  PPKM Berbasis Mikro, Polres Gresik Gelar Ops Yustisi

Relawan pemenangan pilih kotak kosong melaporkan kembali ke Bawaslu Gresik dua kepala desa, satu camat ujungpangkah juga PKD desa Sukowati, Panwascam bungah dan kepala desa Ngimboh kata Agus Chumaidy, Sabtu (5/10/2024).

Oplus_131072

Menurut medy, hal ini terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur pemerintah, terhadap pemasangan APK calon tunggal di depan kantor desa Sukowati dan acara shalawatan desa Ngimboh juga dihadiri camat.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor dan Aula Desa Kemiri Tidak Ada Papan  Nama KIP, Terkesan Proyek Siluman

Lanjut Medy, menjelaskan bahwa tujuan dari pelaporan ini untuk mengingatkan semua pihak agar menjaga netralitas ASN dan perangkat desa dalam pemilu.

Ia menekankan pentingnya sikap netral dalam menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi, terutama bagi mereka yang memegang posisi strategis di pemerintahan desa.

Baca Juga :  DPP AMI Bentuk 1 DPD dan 11 DPC di Jatim

Medy menambahkan, pihaknya hanya berharap para kepala desa yang terlibat dapat menyadari tindakan mereka dan meminta maaf.

“Relawan pilih kotak kosong berencana akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut, dengan harapan Pilkada tetap berjalan sesuai prinsip luber dan jurdil,” tandasnya.

(Muk)