Diduga Tidak Netral, Kades dan Camat Dilaporkan ke Bawaslu Gresik

Oplus_131072

Para Relawan pemenangan pilih kotak kosong saat melaporkan kembali ke Bawaslu kabupaten Gresik. Sabtu (5/10/2024).

Gresik | radarjatim.co – Tensi politik menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melawan kotak kosong Gresik 2024 mulai memanas.

Menyusul adanya laporan dugaan netralitas aparatur pemerintah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Politisi Muda Golkar Aldy Blaviandy Berharap Senigritas Pemkot dan DPRD Surabaya

Relawan pemenangan pilih kotak kosong melaporkan kembali ke Bawaslu Gresik dua kepala desa, satu camat ujungpangkah juga PKD desa Sukowati, Panwascam bungah dan kepala desa Ngimboh kata Agus Chumaidy, Sabtu (5/10/2024).

Oplus_131072

Menurut medy, hal ini terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur pemerintah, terhadap pemasangan APK calon tunggal di depan kantor desa Sukowati dan acara shalawatan desa Ngimboh juga dihadiri camat.

Baca Juga :  Polda Jatim Serahkan Berkas Perkara 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan ke Kejati

Lanjut Medy, menjelaskan bahwa tujuan dari pelaporan ini untuk mengingatkan semua pihak agar menjaga netralitas ASN dan perangkat desa dalam pemilu.

Ia menekankan pentingnya sikap netral dalam menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi, terutama bagi mereka yang memegang posisi strategis di pemerintahan desa.

Baca Juga :  Lebih dari 150 Atlet MuayThai Akan Ramaikan Special Fight Piala Pangdam V Brawijaya

Medy menambahkan, pihaknya hanya berharap para kepala desa yang terlibat dapat menyadari tindakan mereka dan meminta maaf.

“Relawan pilih kotak kosong berencana akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut, dengan harapan Pilkada tetap berjalan sesuai prinsip luber dan jurdil,” tandasnya.

(Muk)