.Nganjuk || radarjatim.co~PT bejo makmur yang memiliki usaha galian c di desa prayungan kecamatan Lengkong akan kembali menuai protes dari masyarakat lokal,yang mana pengusaha galian c dianggap tidak memenuhi janji saat mediasi di balai desa perning pada tgl,07/11/2022.
Hasil informasi dari warga sekitar,Arip selaku direktur PT bejo makmur yang bergerak di bidang galian c telah mengingkari janji nya akan memberikan kompensasi dampak akses jalan yang dilalui dam truk bermuatan tanah melalui desa perning,yang telah disepakati warga dan Arip selaku pengusaha tambang,tetapi setelah ditunggu sebulan terakhir ini janji tersebut belum terealisasi,sedangkan dam truk muatan tanah baik untuk pekerjaan lokal maupun perusahaan.saat ditanya apa yang akan dilakukan serta harapannya sebagai warga lokal?,lanjut ya nanti warga akan kembali menagih janji sesuai kesepakatan apabila janji Arip tidak dipenuhi sesuai kesepakatan tambang tutup,harapan kami sebagai warga masyarakat kepada pemerintah daerah karena akses jalan didesa hancur bergelombang ya diperbaiki karena tetangga desa sudah mulai dilaksanakan pembangunan justru yang sering dilalui dam truk bermuatan tanah saat ini desa kami.selaku masyarakat dibawah bingung mau mengadu kemana,karena jalan rusak akibat dam truk dari tambang.
Dengan adanya kompensasi dan dianggap ingkar janji arip pemilik PT Bejo makmur selaku pengusaha galian c belum bisa dikonfirmasi dihubungi melalui aplikasi WhatsApp telepon seluler tidak bisa.bersambung
(Sony)






