Datangi Bakesbangpol, DPD PJI- Demokrasi Jawa Timur ( DPD PJI- Demokrasi JATIM ) Serahkan Berkas Legalitas

Surabaya,[Radarjatim. co,-Sebagai bentuk pemantapan serta pengimplementasian aturan perundang undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia,antara lain Undang Undang Dasar tahun 1945,Undang Undang No 40 tahun 1999 tentan pers,Undang Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,Undang Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 354 ayat 1 dan ayat 2,Permendagri no 57 tahun 2017,Peraturan Pemerintah no 58 tahun 2016,serta SK DPP PJI-Demokrasi No : 13/SK-DPD/DPP-PJID/11-2020.

Baca Juga :  Satgas Covid 19 Tutup Mata, Hiburan Malam di Surabaya Tetap Buka, Ada Apa?

Berdasarkan ketentuan tersebut,pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Jawa Timur(DPD PJI-Demokrasi JATIM),mendatangi Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur guna mencatatkan diri sebagai organisasi kemasyarakatan,Selasa 15/12/20.

Achmad Anugrah selaku ketua DPD PJI-Demokrasi Jatim dengan struktural Herman Firmansyah selaku Sekretaris,Satna K Krinusada selaku Bendahara,Munawar Wakil Bendahara dan Joko ketua Bidang Kesenian-Budaya Dan Olahraga,menyerahkan berkas berkas legalitas organisasi yang diterima oleh Rustiani selaku bagian antar Lembaga.”alhamdulilah,kita sudah memberikan data legalitas organisasi sesuai persyaratan yang telah diberikan kepada kami beberapa waktu yang lalu,”ujar Achmad Anugrah saat di kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  KPU Surabaya Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Surabaya 2024

Masih Achmad,”DPD PJI-Demokrasi Jatim rencana kedepan kami akan mengirimkan surat kepada seluruh instansi di Provinsi Jawa Timur,sebagai bentuk sinergitas antara kita selaku stakeholder bersama Pemerintah Daerah.”imbuh Achmad Anugrah.

Baca Juga :  Sapa Warga Nelayan di Kenjeran, Eri Cahyadi: Saya Akan Jadikan di Sini Sebagai Kampung Nelayan dan Wisata

Rustiani bagian antar lembaga Bakesbangpol yang menerima kedatangan pengurus DPD PJI-Demokrasi Jatim,menerima berkas yang diberikan oleh pengurus,”sudah lengkap,kurang foto 4×6 aja dari KSB,”ujar Rustiani.

Dengan memberikan berkas legalitas ke Bakesbangpol tersebut,agenda lanjutan dari DPD PJI-Demokrasi Jatim akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah Pertama(Musda Ke1). ( En )