Banyak Galian C Tanpa Ijin  dari Pemerintah, Aparat Penegak Hukum Diam

Ditemukan Galian C diduga tanpa ijin  dari Pemerintah di Kecamatan Cerme, Selasa (15/9/2020) 

 

GRESIK [RADARJATIM. CO– Ketua LSM Gresik Corruption Watch (GCW), Sahar Sulur mendesak agar pihak kepolisian menindak tegas semua usaha jasa galian C di Wilayah Gresik bila ditemukan tanpa Izin yang sah dari Pemerintah

“Disinyalir di Daerah kita ini masih banyak ditemukan galian C beroperasi secara ilegal,” ungkap Sulur, Selasa (15/9).

Selain melanggar aturan, ini juga akan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Sulur.

Disebutkannya, saat pandemi daerah sedang gencar-gencarnya mencari pemasukan untuk kas daerah.

Ironisnya, malah ada oknum pengusaha yang nakal melakukan kegiatannya secara ilegal,dan melawan hukum.

Aktivis Gaek asli Pulau Bawean tersebut menganggap itu salah satu sektor, yang membuat kebocoran pada pendapatan asli daerah.

Apapun alasannya, menurut Sulur bekerja secara ilegal merupakan tindak pidana.

“Kami mendukung pihak kepolisian ataupun kejaksaan untuk menindak tegas kegiatan para pengusaha galian C tanpa izin tersebut,” imbuhnya.

Sulur mengatakan, Hari ini Selasa (15/9) ada laporan dari Warga bahwa ada kegiatan galian C diduga ilegal di salah satu Desa di Cerme itu disinyalir tidak mengantongi ijin tentunya berpotensi merusak Dunia investasi  di daerah ini dan itu juga berdampak merusak Lingkungan sekitarnya, kita belum mengantongi data yang akurat untuk apa galian untuk pendalaman semacam Embung itu apakah sudah ada ijinnya besok akan disurvey ke lokasi dan mencari berbagai sumber informasi, ungkap Sulur pada Radar Jatim.

“Kalau berijin ada jaminan reklamasinya, kalau ilegal habis dikeruk mereka langsung ditinggalkan begitu saja,” tandasnya. (Bersambung-Red)