PJI TOLAK KERAS RUU PENYIARAN! NGAWUR & DZOLIM

1. CABUT DRAT RUU PENYIARAN !

2. MEDIA PENYIARAN TUNDUK PADA UU PERS !

3. BAHAS RUU PENYIARAN BERSAMA DEWAN PERS DAN ORGANISASI PERS !

 

Baca Juga :  Partisipasi Mahasiswa Magang Mandiri FH UMM di Kepolisian Resor Kediri dalam Menindaklajuti Kasus Aborsi

RADARJATIM.CO. ~ PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) setuju UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 direvisi. Bahkan memang seharusnya direvisi!, karena media penyiaran tunduk UU Pers dan mematuhi KEJ (Kode Etik Jurnalistik)

Baca Juga :  Sorot Tajam Adanya Indikasi Dugaan Ketidakadilan dalam Penanganan Laporan Kasus Penggelapan Unit Sepeda Motor di Polsek Benjeng

PJI hanya menolak draft RUU Penyiaran yang diinisiasi DPR RI dan saat ini sedang dibahas. Harus segera dicabut!

Baca Juga :  MAHASISWA UPN VETERAN JATIM AJAK SISWA-SISWI SDN MEDOKAN 2/615 SURABAYA LESTARIKAN NILAI-NILAI PANCASILA

Bahas RUU Penyiaran baru bersama Dewan Pers dan Organisasi Pers yang kredibel!

Salam kompak dari Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori