Atas Dugaan Korupsi BKK Mobil Siaga Desa, Kejari Bojonegoro Periksa Tiga Kepala Dinas

Bojonegoro | RADARJATIM.CO – Pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait atas Kasus dugaan korupsi Batuan Keuangan Khusus (BKK) mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus bergulir.

Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa Tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, diantaranya ; Kepala Dinas Sosial “M Arwan”, Kepala Dinas Kesehatan “Ani Pujiningrum”, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) “Anwar Mukhtadlo”.

Pemeriksaan oleh penyidik Kejari Bojonegoro ini atas dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil Siaga Desa yang bersumber dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2022.

Baca Juga :  Pengemudi Grab Tertunduk Malu, Saat Diringkus Polisi Gegara Bawa Sabu

Kasipidsus Kejari Bojonegoro “Aditia Sulaeman” saat dikonfirmasi oleh media radarjatim.co pada hari Rabo 29 Mei 2024 melalui by WA nya tentang pemeriksaan pihak terkait atas dugaan korupsi mobil siaga desa, pihaknya membenarkannya.

“Benar mas pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan korupsi mobil siaga desa terus bergulir, kami akan melakukan pemanggilan ulang terhadap para pihak yang belum hadir memenuhi panggilan ini mas”, tutur Aditia Sulaiman, pada Rabu (29/05/24).

Baca Juga :  Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi SAW dalam Pemberantasan Korupsi, ini Pesan Ketua KPK RI

Lebih lanjut, Aditia Sulaiman menjelaskan, dari ketiga kepala OPD yang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejari Bojonegoro hanya Kepala Dinas Sosial “M Arwan”, dan sementara yang dua kepala OPD lainnya tidak hadir.

“Dari ketiga Kepala OPD tersebut yang hadir dalam memenuhi panggilan Kejari Bojonegoro hanya Kepala Dinas Sosial “M Arwan”, selanjuynya untuk Kepala Kesehatan “Ani Pujiningrum” sedang melaksanakan ibadah haji, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro “Anwar Mukhtadlo” tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari setempat tanpa pemberitahuan”, lanjutnya.

Baca Juga :  PPKM Darurat Diperpanjang, Posko Darurat Siap Siaga Menanggulangi Pandemi Covid-19

Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman menegaskan, Sampai detik ini penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memeriksa sekitar150 an Kapala Desa (Kades) di kabupaten Bojonegoro atas dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil Siaga Desa ini.

Diketahui, sementara ini, uang yang kembali (cash back) disetorkan kepala desa ke Kejari Bojonegoro tercatat Rp 1,95 miliar.

(NARTO)