Kompak Abaikan Panggilan Penyidik, DPMD Sampang, Diduga Main Mata dengan Oknum Mantan Kades

SAMPANG || radarjatim.co~Dugaan kasus penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, hingga kini larut berkutat di meja penyidik Tipidkor Polres Sampang Selasa, 01/02/2023 “pasalnya

Penelusuran media ini di lapangan, Selasa 01/02 2023, pihak Polres Sampang hingga saat ini masih berupaya melakukan pememanggilan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk DPMD Sampang dan mantan Kepala Desa Karang Gayam inisial (D)

Namun ironis, dua kali upaya pemanggilan Unit lll tipidkor Polres Sampang, dua-duanya diabaikan tanpa alasan yang jelas, oleh DPMD dan mantan Kepala Desa (Kades) Gayam,

Tidak hanya itu dua mantan Bendahara Desa Karang Gayam, ikut-ikutan mangkir dari panggilan penyidik Polres, Sehingga kuat dugaan telah terjadi persekongkolan atau main-mata antara pihak-pihak bersangkutan tersebut,

Baca Juga :  Berniat Mencegah Pertikaian, Kades Wedani Malah Dituduh Mengeroyok

Ipda Indarta H, SH. Kepala satuan unit (Kanit) III (Tipidkor) Polres Sampang, mengaku pihaknya telah melakukan kewajibannya sebagai penyidik, serta segala upaya telah dilakukan.

“Ya betul mas…! Semua BPD Desa Karang Gayam selaku pelapor, sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, juga mantan Kepala Desa (Kades) serta DPMD.” Ucap Indarta saat ditemui di ruang kerjanya

“Namun sampai saat ini, DPMD Sampang, mantan kepala desa (Kades) juga mantan Bendahara Desa Karang Gayam masih belum bisa dimintai keterangan, karena mereka sudah dua kali kami panggil, namun tidak memenuhi panggilan kami, ” Lanjut Indarta

“Hari ini adalah panggilan kedua untuk DPMD Sampang, namun sampai detik ini masih belum datang dan belum ada konfirmasi ke kami, datang atau tidaknya.” Ungkap Indarta

Baca Juga :  Bikin Panas Dingin, Perempuan Cantik, Sri Handayani Kembali Laporkan Kades Pakamban Laok ke Inspektorat

 

Menanggapi hal itu, L-KPK dan PAPEDA Kabupaten Sampang sangat menyayangkan, serta menduga adanya main-mata antara DPMD Sampang dengan Oknum mantan kades Karang Gayam,

“Ini perbuatan yang sudah keterlaluan, panggilan APH saja diabaikan, apalagi panggilan dari pihak-pihak lain.” Ucap H. Suja’i ketua L-KPK Mawil Sampang

“Kalau orang-orang penting seperti itu kelakuannya, tidak kooperatif dengan panggilan Polres, bagaimana jika dibutuhkan masyarakat.” Lanjut Suja’i

“Kami berharap kepada penyidik Polres Sampang, demi lancarnya proses hukum, untuk segera melakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur hukum yang berlaku / jemput paksa, agar publik tahu, bahwa Polres Sampang bekerja secara profesional ”Pungkasnya

Baca Juga :  Good Job,Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Dalam Koper Merah Di Madiun

Hal serupa juga disampaikan oleh Badrus Sholeh Ruddin SH, ketua PAPEDA Kabupaten Sampang, “Saya akan terus kawal kasus ini sampai tuntas.” Tuturnya

“Jika dalam waktu dekat ini semua pihak yang dipanggil oleh Polres Sampang masih belum menghadap, saya semakin yakin bahwa ada persekongkolan yang kuat antara mereka.” Tandasnya

“Demi lancarnya proses hukum di Kabupaten Sampang, segera jemput mereka.” Harapnya dengan nada lantang

Sementara, kepala bidang (Kabid) Pembinaan pemerintahan Desa DPMD kabupaten Sampang (Irham Nurdiyanto), belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi dari awak media melalui telepon selulernya, hingga berita ini dimuat,

(Korwil Mdr)