​Hasil Sirekap KPU Gresik Sementara, Paslon Niat Tetap Lebih Unggul 51,1 Persen

GRESIK [Radarjatim. Co- Update perhitungan aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU Gresik, Jawa Timur, Pasangan Cabup-Cawabup No.2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) masih unggul dari Pasangan No.1 Moh Qosim-Asluchul Alif (QA).

Hingga Kamis (10/12/2020) pukul 13.28 WIB, dipantau dari situs Pilkada 2020, suara yang sudah masuk sebanyak 1.441 tempat pemungutan suara (TPS) dari jumlah total 2.267 TPS yang masuk, atau tepatnya 63.56 persen.

Baca Juga :  Gelar Operasi Yustisi dan Miras, Begini Pesan Kapolsek Kangayan,Ipda Miftahol

Data tersebut menyebutkan, Pasangan Niat mendapatkan 236.990 suara atau 51,1 persen, sedangkan Pasangan QA mendapatkan suara 227.217 suara atau 48,9 persen.

Sementara Komisioner KPU Gresik Divisi Data dan Informasi Sidiq Notonegoro kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengikuti mekanisme penghitungan melalui Sirekap.

Baca Juga :  Tidak Ada Konfirmasi Wartawan Itu Dinilai Tidak Paham Kode Etik Jurnalistik

Menurut Sidiq, Sirekap berfungsi sebagai media transparansi KPU dari hasil pemungutan suara. Ia berharap, masyarakat menunggu hasil pengumuman dari KPU Gresik, dan tetap menjaga kondusivitas.

Baca Juga :  Wali kota Medan Bobby Pimpin Apel Patroli Untuk Mencegah Para Begal,Geng dan Kriminalitas di Medan

“Kami tetap mengikuti mekanisme. Yaitu menunggu proses tuntas unggah dalam Sirekap,” katanya, Kamis (10/12/2020).

Sidiq menambahkan, setelah pemungutan suara, saat ini jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) di kecamatan mulai melakukan rekapitulasi. “PPK tanggal 11 dan 12 Desember rekapitulasi di PPK tingkat kecamatan,” pungkasnya.
(Red)