Gresik [Radarjatim.co-Dalam rangka melakukan Penelitian dan Supervisi tentang “Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat T.A. 2020, tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengadakan kunjungan di wilayah Polda Jawa Timur dan jajaran mulai tanggal 9-12 November 2020, salah satunya yaitu Kepolisian Resor Gresik.
Dalam kunjungan tersebut, Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.SI bersama PJU Polres Gresik menerima kedatangan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Mapolres Gresik, Jalan Basuki Rachmad No. 22 Gresik yang dipimpin Ketua Tim Kombes Pol Drs. Azis Saputra didampingi anggota tim yaitu AKBP Hanafiah Nembo, Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si dan Penata Triyanti, S.E. sebagai anggota dan Supervisi di Pimpin oleh Kombes Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.SI. beserta Kompol Rusdi, A.Md, Selasa (10/11/2020).
Dalam sambutannya, Kompol Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.SI., menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi, serta masukan dari anggota Polri terkait dengan Optimalisasi fungsi penegakan hukum di Polsek dalam menjamin pemerataan layanan kepolisian untuk masyarakat. Adapun sasaran dari kegiatan penelitian ini adalah anggota Reskrim, Penyidik, penyidik pembantu di wilayah hukum Jawa Timur dengan sampel penelitian yaitu Mapolda jawa Timur, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Jombang, dan Polrestabes Surabaya,
“Sedangkan yang menjadi objek utama penelitian Puslitbang Polri adalah terkait tugas Polsek dalam menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” ungkap Wakapolres Gresik
Sementara fungsi Polsek diantaranya adalah penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan, penyelenggaraan fungsi intelijen di bidang keamanan, pengamanan kegiatan masyarakat, serta penyelidikan dan penyidikan tindak pidana
Kompol Dhyno menambahkan, penguatan terhadap tugas dan fungsi Polsek sangat diperlukan sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai fungsinya terutama dalam proses pelayanan penegakan hukum.
Polsek adalah first line officer dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
(red)