Tiga Pelajar Diringkus Satreskrim Polres Tanjung Perak. ini Kasusnya !!

Surabaya || radarjatim.co – Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil ungkap Kasus penggeroyokan an penganiayaan mengamankan 3 (Tiga) seorang pelaku hingga mengakibatkan luka serius di bagian belakang kepala. Identitas Pelaku berinisial IQ (17) Thn,warga Surabaya, SL(16)Thn warga Surabaya,dan SR (14)Thn.warga Surabaya, diamankan oleh petugas satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban Rizki Bayu Anggara (17) Thn. Minggu,(09/4/2023) sekira pukul 01.30 Wib.

Korban dan pelaku masing masing berstatus pelajar. Kapolres pelabuhan Tanjung perak AKBP Herlina juga di dampingi Kasatreskrim AKP Arif Wicaksono, beserta kasi Humas Iptu Suroto dalam Press Release di Halaman Mapolres Wicaksana Laghawa Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sementara itu Kasatreskrim AKP Arif Wicaksono menjelaskan, kronologis kejadian bermula Pada hari sabtu tanggal 08 April 2023 sekira jam 20.00 wib yakni SL saling chat dengan pihak lawan saling menantang mengajak tawuran dan SL memberitahu sewaktu grup Independen berkumpul di Rel kereta api Asemrowo di mana untuk tawuran pada hari minggu sekira jam 01.00 wib di jembatan Genting Asemrowo Surabaya. Lalu IQ berangkat dengan menggunakan Honda Beat warna Hitam No.Pol. L-4358-ZX dengan posisi SL menyetir sepeda motor Honda Beat, IQ berada ditengah dengan membawa sebilah clurit Garaga dan SR duduk dibelakang IQ dengan membawa sarung diikat ujungnya lalu menuju jembatan Genting Asemrowo Surabaya setalah sampai di jembatan Genting Asemrowo lalu melakukan tawuran dengan pihak lawan di mana grup independen kalah jumlah berjumlah enam orang dan pihak lawan banyak lalu selanjutnya grup independen mundur.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu!! Pria Ini Jual Istrinya Untuk Kebutuhan Fantasi Seks

Masih Kasat Reskrim AKP Arif Wicaksono mengatakan.” setelah mundur pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 sekira pukul 01.30 Wib di di jalan Raya depan gang II Genting Kel. Asemrowo Kec. Asemrowo Surabaya SL yang menjadi joki IQ berada ditengah dengan membawa sebilah clurit Garaga dan SR lalu putar balik dimana SL mendekati korban yang berlari dan hampir ditabrak lalu berteriak kiri dan kemudian IQ bacok dari samping kanan dan mengenai kepala belakang korban hingga luka sedangkan SR memukul korban dengan sarung dan mengenai kepala. Modus Dan motif Pelaku dari Geng Independent Sliwer setuju untuk bertemu dengan Geng Korban (belum di ketahui nama Gengnya) untuk perang sarung di TKP dikarenakan pelaku kalah jumlah anggota, Sehingga Pelaku mengeluarkan sajam dan langsung membacok korban yang mengakibatkan korban luka berat.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Manding Berhasil Tangkap Pria Pecandu Sabu-sabu di Dalam Kamar Rumahnya

Adapun barang bukti yang disita oleh petugas berupa , 1 (satu) Buah Clurit Garaga Panjang + 1,8 M 1 (satu) buah pedang panjang + 60 cm, 1 (satu) bendel bukti chat via WhatsApp tantangan perang sarung,1 (satu) Unit sepeda Motor Suzuki Smash warna Hitam dan 1 (satu) Unit sepeda Motor Honda Beat warna Hitam No.Pol.L-4358-ZX. Akibat perbuatannya para pelaku kini dijerat dengan PASAL 170 KUHP ayat 2 ke-2 ancaman Hukuman Paling lama 9 (Sembilan) Tahun PASAL 351 KUHP ayat 2 (Dua) Diancam dengan Hukuman Paling Lama 5 (lima) Tahun.

Baca Juga :  Diduga Tanda Tangannya Dipalsukan Untuk Pelantikan Kades Mojoduwur, Kyai Samsudin Tetap Penuhi Panggilan Polres Nganjuk

 

  1. (Ark)