Terkait Insiden Jenazah Covid yang Diambil Paksa Di RSI, Ini Kata Kadinkes Sumenep

SUMENEP, [radarjatim.co~Hebohnya insiden pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Rumah sakit RSI oleh sejumlah warga yang mengaku keluarga Korban asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep, beberapa waktu menyedot perhatian sejumlah wartawan dan Aktivis.

Pasalnya, jenazah yang divonis Covid 19 tersebut di dorong menggunakan kereta pasien ke jalan raya.

Demi mencari titik terang atas persoalan itu , sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menemui Kapolres Sumenep untuk meminta Klarifikasi agar polemik yang terjadi itu tidak menjadi persepsi buruk buat masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Giat Vaksinasi, SMPN-1 Gayam Gelar Sosialisasi

Setelah menemui dan meminta klarifikasi dari Kapolres Sumenep, Tim pewarta dari PJI langsung membuat berita Klarifikasi.

Selang beberapa hari, Tim Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ) melanjutkan ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Sumenep.

Saat di konfirmasi diruang kerjanya oleh sejumlah wartawan Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI )dan sejumlah LPKH2HI, Agus Mulyono menjelaskan bahwa semua yang terjadi itu sudah dalam kewenangan RSI sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang ada, Kamis 28/01/2021.

“Di rumah sakit, semua pelayanan pasien sudah memiliki SOP yang melekat dan dipandu oleh pihak rumah sakit tersebut, itu semua sudah kewenangan rumah sakit sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Intensif Cegah Stunting, Babinsa Menganti Bersama Tim Pencegahan Stunting Lakukan Pemantauan Balita dan Anak-Anak

Dalam menanggapi insiden tersebut, Kadinkes Sumenep mengatakan masih belum mengetahui tentang SOP yang ada di rumah sakit tersebut.

“Kami harus mengetahui SOP yang dibuat oleh rumah sakit dulu, SOP itu melekat pada pemberi pelayanan untuk kepentingan dalam memberikan kepuasan kepada pasien/masyarakat,” jawabnya.

Menurut Kadinkes Sumenep, SOP itu harus dipatuhi untuk keselamatan bagi pemberi pelayanan itu sendiri dan juga bisa memberikan kepuasan kepada yang membutuhkan.

“Ya apapun itu yang sudah terjadi adalah konsekuensinya sesuai penerapan SOP yang ada, kejadian insiden tersebut salah atau tidak, ya disesuaikan dengan SOP yang ada dan bukan kita yang bisa menilai kejadian tersebut salah atau tidak,” tegas Kadinkes.

Baca Juga :  Tiba di Sumenep, Pengamanan Ketat Dilakukan TNI- Polri Untuk Vaksin Covid 19.

Kadinkes berharap, SOP yang ada untuk kepentingan pihak petugas kepada kepuasan pasien/masyarakat harus ditaati dan semua pelayanan pada pasien/masyarakat, juga harus memperhatikan keselamatan orang lain.

Sedangkan pandangan dari berbagai elemen masyarakat, insiden jenasah yang didorong kereta pasien dari RSI tersebut tidak selayaknya harus terjadi, sampai menjadi tontonan dan perbincangan di masyarakat. (Igsty)