SAMPANG | radarjatim.co – Merasa Dinonaktifkan (Di pecat) Secara Sepihak Oleh Penjabat (Pj) kepala desanya’ Sejumlah Mantan Prangkat Desa Lar-lar Kecamatan Banyuates Mengadu (waduk) Pada Komisi I DPRD Sampang, pada hari Senin 06/06/2022
Komisi I DPRD Sampang Melalui Sekretarisnya, (H.Aulia rahman) Membenarkan Adanya Pengaduan Tersebut’ Dan dalam Waktu Dekat pihak Komisi I DPRD Sampang Akan Segera Melakukan Pemanggilan terhadap Pj Kades Lar lar, Camat Banyuates Serta Dinas pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sampang.
“Iya mas benar, Tadi Ada Beberpa Mantan perangkat Desa bersama Tokoh Masyarakat, Dari Desa Lar lar kecamata Banyuates Mengadu Pada Kami Komisi I DPRD Sampang Karena Ada lima Hingga Enam Orang Mantan Prangkat Desa yang Mengaku Di Pecat Secara Sepihak Oleh Pj Kepala desa Lar lar “Tutur H. Aulia
Masih kata H. Aulia rahman” Kami Selaku Komisi I DPRD Sampang Dalam waktu Dekat Akan Segera Melakukan Pemanggilan terhadap Pj Kades Lar lar, Dan Camat Banyuates Serta DPMD kabupaten Sampang, Untuk dimintai Klarifikasinya Terkait Hal Tersebut, “Tutupnya
Hingga Berita Ini ditayangkan jadwal pemanggilan terhadap Pj Kades Lar lar, Camat Banyuates, Dan DPMD Sampang Belum dientukan. (Lil)