Surabaya.Radarjatim.co.-~ Sesuai edaran dari Walikota Surabaya Provinsi Jawa Timur tentang penguraian kemacetan dan parkir sembarangan yang diperintahkan. Petugas Dishub menjalankan sesuai yang diamanatkan.
Dalam pelaksanaan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan penguraian lalu-lintas dan parkir sembarangan. disepanjang jalan Raya Banyu Urip mulai tanggal 14 juli 2023.
Adapun petugas penguraian yang diterjunkan ada dua personil dan satu pengawas dititik putar balik dari mulai pukul 08.00 sampai 21.00.Wib.
Saat dikonfirmasi wartawan radarjatim.co. Petugas Pengawas Lapangan Dishub Hendrik melalui Dodik mengatakan, sesuai surat perintah edaran Walikota Surabaya, Erie Cahyadi yang ditunjukan ke Dinas Perhubungan agar selalu bersinergi untuk membantu penguraian kemacetan.
“kita melakukan penguraian kemacetan dan parkir sembarangan di ruas jalan yang rawan macet “kata Dodik.
Masih lanjut Dodik, Pelaksanan penguraain kemacetan dilakukan bertujuan untuk membantu masyarakat sekitar dan pedagang yang menyebrang di arah titik putar balik.
“Di setiap putar balik kami menempatkan minim dua orang petugas lapangan dan petugas derek yang berpatroli,”bebernya.
Sementara Erik pengguna jalan merasa terbantu adanya petugas dishub.
“Kami sangat senang adanya Petugas yang mengatur disini sangat membatu yang biasanya macet apalagi pas sore jam pulang kerja dengan adanya petugas Alhamdulillah lancar”jelasnya
(ANT)






