Gresik | www.radarjatim.co~Dalam upaya membatasi mobilitas masyarakat agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat, Satlantas Polres Gresik melakukan penyekatan jalan utama, Bagi Pengendara lalu lintas yang tidak dapat menunjukkan tujuan dan keterangan sehingga tidak diperbolehkan atau diputarbalik.
Anggota Satlantas Polres Gresik, Aiptu Jailani berdiri dengan tegak dan tegas di tenggah penyekatan Jalan Raya .R.A Kartini, Kecamatan Kobomas bersama Satpol PP dan Dishub memberikan arahan terhadap penguna jalan.
Foto: Anggota Satlantas Polres Gresik, Aiptu Siaga berdiri menjaga penyekatan jalan Raya R.A Kartini Kecamatan Kebomas, Jum’at (9/7/2021)
Selain itu, Aiptu Jailani bertugas di BAUR SIM yang dulu pernah sempat viral diliput oleh salah media elektronik (TV) sebagai Polisi yang tegas dan disiplin menegakan aturan, bahkan istrinya sendiri ditilang sebab ada pelanggaran, Seiring berjalannya kententuan PPKM Darurat bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan kerjanya harus dipahami dan dipatuhi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sesuai perintah menjalankan tugas dan amanah demi keselamatan masyarakat, patuhilah peraturan ketentuan PPKM Darurat agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19,” ucap Aiptu Jailani.
Sebagaimana dilansir media japosnews.com di Ruas sepanjang Jalan RA. Kartini terpantau begitu sanggat sepi, namun beberapa pengendara yang bandel di paksa berputar balik. Petugas Polantas Aiptu Jailani terlihat begitu menyikapi terhadap mobilitas masyarakat yang melintas.
“Polantas Aiptu Jailani menjelaskan selain petugas dan dinas yang tidak berkepentingan dilarang memasuki pembatasan penyekatan ketentuan PPKM Darurat,” tutup Aiptu Jailani Baur SIM
(Red)






