Surabaya |radarjatim.co.~ Relawan demokrasi Surabaya (RDS)menggelar Dialog terbuka bekerja sama dengan BEM UNITOMO Surabaya dengan tema Demokrasi Pancasila” Demokrasi tanpa pilihan- pemilihan tanpa pilihan.
Dalam dialog tersebut dihadiri Bawaslu kota Surabaya,penggiat kotak kosong R,Hariadi Nugroho,ketua Bapillu DPC PDIP Surabaya,Yona Bagus Widyatmoko SH.MH ketua komisi A DPRD Surabaya,Dr.Priyanto,MM,Dr.Vieta I Cornelis,SH.M.Hum.ketua Aliansi BEM Jawa timur Helvin Rosiyanda.
Dalam sambutan pembukaan Yanto Ireng ketua RDS mengatakan dengan terjadinya Paslon tunggal pemilihan pilkada Surabaya banyak menimbulkan polemik Keikut sertaan Kolom kosong dalam Pilkada kita Surabaya,sebagai masyarakat Surabaya yang peduli dengan pelemik yang terjadi maka mari bersama sama kita kupas bersama agar Demokrasi Pancasila sesuai dengan Amanah Pancasila,dengan polemik kolom kosong dalam Pilkada kita Surabaya mari kita bedah bersama dalam dialog ini.
Bawaslu kota Surabaya dalam dialog mengatakan kolom kosong dalam UU no 10 tahun 2016 tidak di atur di dalam PKPU, penjelasan ini menjadikan Keikut sertaan Kolom kosong dalam Pilkada Surabaya menjadikan tidak diatur dalam tahapannya,karena itu Bawaslu tidak melakukan pengawasan terhadap kotak kosong karena tidak ada aturan di dalam PKPU ,karena aturannya berbunyi hanya untuk Paslon saja bila terjadi pelanggaran pilkada penjelasannya dalam dialog terbuka .
Yona B widyatmoko ketua komisi A DPRD Surabaya politisi dari partai Gerindra menjelaskan polemik kotak kosong di pilkada Surabaya ini sangat menarik sekali untuk dibahas,hal ini sudah kita lakukan bersama kawan kawan RDS di komisi A dalam hearing dengan KPU Surabaya dengan menghasilkan banyak masukkan masukkan yang nantinya akan menjadi pijakan hukum dalam Pilkada kedepan terhadap calon tunggal,dari hasil ini kami komisi A berkirim surat ke komisi II DPR-RI, KPU RI,Bawaslu RI yang intinya hasil rapat dengar pendapat dengan RDS,KPU Surabaya menjadi bahasan rapat di DPR-RI komisi II,kami DPRD Surabaya hanya berpegang teguh pada UUD 1945 yang menyatakan kedaulatan ditangan Rakyat jadi dinaikkan politik kotak kosong merupakan dinamika Demokrasi yang ada di masyarakat,ungkap Yona
Sementara Anas ketua Bapilu DPC PDIP kota Surabaya hanya menjelaskan bagaimana melakukan tahapan pemenangan calon yang di usung partai politiknya untuk bisa meraup suara masyarakat Surabaya dalam pemenangan Paslon yang direkomendasikan partainya.
Untuk masalah aturan aturan KPU yang ada kita siap menjalankan mekanismenya sesuai dengan apa yang harus kita lakukan sesuai dengan tahapannya,ujar Anas.
( BSK )