Nganjuk ||radarjatim.co,-Proses urugan untuk pembangunan gudang baja di desa Sambirejo kecamatan tanjung anom untuk beberapa hari sempat terhenti karena belum memiliki ijin untuk pbg serta info yang diterima dari beberapa sumber untuk pihak desa sendiri pun meminta pengerjaan harus berhenti juga,sampai pihak owner perusahaan mau datang ke kantor desa.
Selang beberapa hari berhenti saat ini kegiatan pengurugan sudah jalan kembali,kelihatan banyak dam truk yang kirim tanah bongkar di lokasi.terkait SHM tentang tanah bahu jalan milik pengairan yang diurug oleh PT cakrawala gemilang bersaudara sampai sekarang masih diragukan keabsahannya kepemilikan,bahwasannya dari informasi yang digali oleh media radar Jatim serta data asal mula tanah tersebut belum ada sertifikat dan banyak informasi bahwa itu dulu milik pengairan.tetapi setelah adanya pembangunan gudang tersebut,info yang berkembang yang ada bahwa sudah terbit SHM atas nama.
Hasil pantauan awak media serta konfirmasi dengan BPN untuk kejelasannya oleh BPN dijawab tanah tersebut sudah ada SHM nya,tetapi saat ditanya atas nama pihak BPN menjawab waduh lupa saya karena banyak sekali,selanjutnya awak media radar Jatim lanjut konfirmasi dengan nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya,kalau perihal itu yang tau pihak desa coba tanya kan langsung dengan salah satu perangkat desa nya saja biar lebih jelasnya,karena saya juga katanya tetapi atas nama siapa saya juga nggak tau.
Dalam hal ini bahwasannya PT cakrawala gemilang bersaudara diduga telah melakukan penyerobotan tanah pemerintah milik pengairan propinsi jawa timur,karena belum bisa menjelaskan kepemilikan aset tanah bahu jalan.menanggapi permasalahan tersebut ketua LSM GAKK yang ada dikabupaten nganjuk menyoroti dugaan penyerobotan tanah pengairan tersebut dan ada rencana pihaknya akan mengirim somasi ke pihak pihak terkait untuk klarifikasi kebenaran dari pemberitaan media radar Jatim kalau memang pemberitaan ini benar,berarti secara disengaja maupun tidak disengaja sudah ada unsur pidananya, PT cakrawala gemilang bersaudara diduga kuat menyerobot aset tanah milik negara untuk kepentingan pribadi dan tanpa ijin terlebih dahulu.bersambung
(Sony)






