Nganjuk | radarjatim.co`-PT ARJA KAYU LAPIS di desa ngelawak kecamatan Kertosono yang belum mengantongi ijin IMB/PBG,sampai sekarang belum kantongi ijin sudah berproduksi padahal pabrik tersebut sepekan yang lalu sudah digeruduk oleh team combro dan perwakilan perusahaan pun sudah dipanggil oleh satpol PP terkait ijin.tetapi PT ARJA KAYU LAPIS IDNDONESIA masih tetap buka dan produksi.
Sementara hasil informasi yang diperoleh dari Samsul Huda kasat Pol PP setelah melakukan pemanggilan,Samsul menjelaskan,”pihak sat pol PP tidak bisa melakukan penutupan secara langsung harus memiliki prosedur,walaupun perusahaan tersebut telah melanggar peraturan,pertama langkah Satol PP akan memberikan surat teguran pertama selama 1 Minggu ke depan setelah pemanggilan,apabila tidak diindahkan, saya akan kirimkan surat teguran ke 2 dan kita tunggu sampai 7 hari ke depan apabila tidak diindahkan lagi maka sat pol PP melakukan eksekusi di lokasi pabrik dengan menutup sementara kegiatan produksi sampai dengan terbit ijin sesuai dengan ketentuan pendirian perusahaan,kata Samsul Huda kepada awak media yang datang meliput di kantor Satpol PP.
Tetapi setelah berbulan-bulan Samsul Huda kasat pol PP tidak melakukan penutupan pabrik,bahkan pabrik tetap produksi,saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp,kata Samsul,”begini Lo kita bisa saja menutup perusahaan tersebut lalu bagaimana dengan karyawan yang lainnnya yang sudah terlanjur kredit sepeda motor kan kasihan to,”ungkap Samsul saat dikonfirmasi.
Kurang tegasnya pol PP dalam melaksanakan tugas selaku penegak perda menjadi sorotan Andris selaku aktivis COMBRO,menyayangkan sikap dari pol PP,Andris ikut prihatin kenapa penegak perda melempem padahal sudah ada beberapa pabrik yang saat membangun tanpa kantongi ijin sudah ditutup sementara,Ini pabrik triplek saja tidak ditutup,ada apa sebenarnya? ,tegas Andris,kalau berbicara karyawan sudah terlanjur kredit la pabrik yang saat membangun dihentikan pembangunannya sama saja to karyawan nya juga mempunyai anak istri,itu bukan alasan yang tepat bagi saya,lalu bagaimana PAD nya kalau belum terbit ijin.berarti pendapatan daerah tidak ada,
Kalau terkait ijin begini semuanya kapan Nganjuk bisa lebih maju wong pendapatan dari pajak saja kecil, saat disinggung apa yang akan dilakukan Andris selaku aktivis kedepannya,saya akan mengawal terus terkait perijinan,sampai benar benar peraturan ijin diterapkan oleh para pengusaha ataupun investor,kalau hanya kendala OSS dari pusat trouble saya kira ada jalan lainnya,”papar Andris aktivis combro saat dikonfirmasi.
(Sony)