Surabaya | radarjatim.co ,~ Warga masyarakat terdampak pembangunan kawasan pesisir terpadu melakukan aksi Demo di depan Halaman pantai ria Kenjeran.Dalam aksi tersebut warga menolak rencana pengembangan pembangunan kawasan pesisir yang bertajuk Surabaya waterfront Land (SWL)
Warga membawa berbagai atribut penolakan pembangunan tersebut.
Mega proyek Surabaya waterfron land’ aksi demo di ikuti ratusan warga yang terdampak Mega proyek SWL yang akan mengunakan kebutuhan lahan 1084 Hektar dari bibir pantai dari keputih sampai gunung anyar.
Menurut kuasa hukum dari Himpunan nelayan tradisional Indonesia Choirul subeki S.H. mengatakan para nelayan tradisional ini sudah susah hidupnya jangan di buat tambah susah,Dengan adanya reklamasi mata pencarian para nelayan akan sulit mencari tangkapan ikan,petani budidaya kerang,dan penangkap kerang selama ini sulit mencari hasil tangkapannya apalagi dengan adanya reklamasi akan lebih mematikan kehidupan nelayan pencari kerang, kita juga akan melakukan penelitian dengan pakar kelautan dan perikanan melihat dampak bila reklamasi benar dilakukan,waktu hujan selalu banjir,Dua walikota Surabaya tidak bisa mengatasi banjir,bagaimana kalau reklamasi dijalankan ujarnya.
Kami akan melakukan Gugatan Hukum pada PT.Granting jaya selaku pemenang tender Mega proyek SWL senilai 72 trilyun.untuk gugatan masih kita godok bersama Kuasa Hukum Himpunan nelayan trdisional dan sesegera mungkin kita lakukan Gugatannya.
Menurut ahli adanya reklamasi akan mengakibatkan perubahan ekosistem budaya masyarak ekosistem manggrof juga akan terdampak ekosistimnya.perlu banyak kajian kajian, baik kajian ekonomi jugap ini
(BSk)