Pembangunan Pengelolaan Sampah di Desa Sungai Teluk Disorot LSM GMBI, Ini Respon Camat Sangkapura 

Oplus_131072

Gresik | radarjatim.co –  Proyek pembangunan pengelolaan sampah di Dusun Teluk, Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura abupaten Gresik disorot LSM GMBI KSM Sangkapura yang

Pasalnya proyek tersebut menyerap anggaran Rp. 32.000.000 dari Dana Desa TA 2024 ini dikerjakan diduga tidak sesuai dengan Petunjuk yang telah ditentukannya, Indikasinya terlihat ri pekerjaan yang sudah dimulai sebelum RAB ditandatangani oleh pihak, Selasa (3/9/2024)

Selain itu, kualitas material yang digunakan juga menjadi sorotan, Pasir yang digunakan dalam proyek ini dinilai tidak memenuhi syarat, Terlebih, semen yang dipakai menggunakan merk “Merdeka”, yang notabene lebih murah dari harga standar.

Baca Juga :  Papan Informasi APBDes 2023 Desa Pengangsalan Kalitengah Tidak Terpasang Hingga Juni, Apakah ini Desa Siluman Kok Dibiarkan ??

Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura Junaidi Menyampaikan “Kami menduga ada kejanggalan dalam proyek ini. Pekerjaan sudah dimulai sebelum RAB ditandatangani, dan kualitas material juga diragukan,” ungkapnya

Warga berharap pihak terkait, seperti Pemerintah Desa dan pihak berwenang, segera menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek ini. Mereka juga meminta agar proyek ini dihentikan sementara waktu dan dikerjakan sesuai dengan RAB dan menggunakan material yang berkualitas.

Baca Juga :  Camat Sangkapura Gelar Ngobar Bersama Kapolsek dan Para Kades Bahas Kamtibmas

“Kami berharap agar proyek ini dikerjakan dengan benar dan transparan. Jangan sampai pembangunan pengelolaan sampah ini justru merugikan masyarakat,” tegas Junaidi

Sementara itu terpisah, Camat Sangkapura Umar Juned saat dikonfirmasi radarjatim.co. mengatakan Semua sudah diklarifikasi oleh Kades, dn jawaban yanfg diberikan TPK sudah komprehensif tapi sayangnya Junaidi hanya berkutat pada tafsiran sendiri tanpa menunjukkan kesalahan prosedur teknis yang jelas sesuai RAB

Baca Juga :  Seminar: Kebijakan Hilir Migas di Pulau Bawean Digelar BPH Migas bersama Anggota  DPR RI Komisi VII Dyah Roro Esti

Lanjut Umar sapaan akrab Camat Sangkapura yang ada, pembangunan ini baru berjalan sekitar 50℅ dari sempurna tapi sudah ada penilaian subyektif atas nama masyarakat, ketika diminta masyarakat mana yang menyatakan keberatan tidak mampu menunjukkan. Sebelum pelaksanaan pihak desa juga sudah menyampaikan kepada BPD untuk ikut serta proaktif mengawasi pengerjaannya, sejauh ini belum ada laporan kesalahannya, jelasnya. Selasa (3/9/2024)

 

(Red)