Gresik | RADARJATIM.CO.~ Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) plengsengan di Desa sumput Kecamatan driyorejo Kabupaten Gresik, diduga kuat banyak pelanggaran atau penyimpangan sebab pengerjaan asal jadi dengan kualitas rendah
Pada proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dilelang/tender melalui PUTR kabupaten Gresik berlokasi di jalan Desa Sumput-Driyorejo tersebut saat pekerja mengerjakan proyek tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) banyak dari pekerja tersebut tidak memakai Helm dan baju rompi.
Dengan tidak adanya tranparansi proyek tersebut tidak memasang papan nama yang memuat nama rekanan, sumber dan nilai anggaran maka dapat dikatakan proyek siluman agar tidak diketahui oleh masyarakat (LSM dan media)
Saat tim investigasi Radarjatim.co ke lokasi proyek tidak ditemukan adanya konsultan pelaksana proyek, akhirnya konfirmasi dengan mandor mengatakan bahwa “saya tidak tahu mas, langsung tanya ke pihak kontraktor”. Diketahui bahwa proyek tersebut dari anggaran APBD melalui PUTR Bidang Bina Marga kabupaten Gresik.
Bukan hanya itu saja, bahkan bangunan TPT/plengsengan tersebut ditemukan rapuh tidak sesuai RAB, saat tim investigasi mengecek menggaruk dengan tangan kosong pada bagian yang sudah kering, bangunan tersebut mudah rapuh dan hancur, serta pengisian cor tidak penuh dan sempat viral di medsos hingga DPRD Gresik ikut atensi untuk menindaklanjutinya.
“Kawasan jalanan ini sering banjir cukup besar dan menggenang jika sudah memasuki musim penghujan”, pengakuan warga sekitar, maka dari itu jika bangunan tidak kuat/kokoh alhasil akan hancur jika terus menerus diterjang banjir.
Terpisah Dinas PUPR kabupaten Gresik melalui Kabid Bina marga Eddy Pancoro, ST.MT saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp radarjatim.co menyebut proyek TPT Sumput Driyorejo yang bermasalah itu pelaksana proyek CV Citra Mandiri
Nanang sapaan akrab Kabid bina marga mengatakan itu sudah dari minggu kemarin, kami perintahkan untuk pembongkaran dan perbaikan kembali di lapangan, jelasnya. Jum’at (3/11/2023)
(Rois)