Proyek Jalan Pavingisasi di Desa Sumput Terkesan Asal Asalan, Diduga Kades Korupsi Anggaran

Oplus_131072

Gresik | radarjatim.co – Pembangunan infrastruktur di Desa yang bersumber dari anggaran APBN dan APBD mestinya bersifat transparan dan akuntabel serta dapat dinikmati oleh warga Desa secara merata bukannya hanya dinikmati sebagian kelompok maupun keluarga dari oknum kepala desa dan kroninya karena hal tersebut tentu bertolak belakang dengan amanat undang- undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal tersebut yang mungkin ada dibenak Warga Masyarakat Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik karena pelaksanaan proyek Pembangunan Pavingisasi yang ada di Desa mereka Amburadul tidak sesuai dengan harapan warga.

Berdasarkan informasi yang didapat dari warga masyarakat Desa Sumput Kecamatan Driyorejo kabupaten Gresik menyebutkan bahwa Pelaksanaan Proyek Pembangunan jalan Pavingisasi baru saja dilaksanakan dan sebagian besar masyarakat Desa tidak mengetahui Dana tersebut bersumber dari mana sedangkan papan proyek ditiadakan oleh Pelaksana kegiatan, Pembangunan jalan Pavingisasi yang terkesan asal asalan tersebut belum selesai 100% namun sudah nampak bergelombang dan Ambles serta pecah pecah pada setiap ruas jalan.

Pembangunan yang tidak mengalami pemadatan tersebut dilakukan secara asal-asalan dan sembarangan, apalagi urugan pasir yang seharusnya minimal 5cm di Pembangunan Pavingisasi Desa Sumput Driyorejo hanya ditaburi pasir yang tipis sekali sehingga pengaruh urugan tidak berpengaruh pada dudukan paving itu sendiri . “Pembangunan Paving tersebut tidak dipadatkan terlebih dahulu pak , dari tanah liat atau lempung terus ditaburi pasir dan itupun sangat tipis sekali sehingga hal tersebut secara logika yang membuat bangunan paving Ambles ketika terkena beban Kendaraan “ Ungkap warga Desa Sumput inisial (Y) yang enggan disebut namanya

Baca Juga :  UPT Dishub Gresik Wilayah Bawean Rutin Gelar Razia Truk Muatan 8 Ton Lebih

“jangankan roda empat yang lewat , Roda dua yang notabene ringan aza ketika lewat bisa bergoyang – goyang Material pavingnya “ imbuhnya

Disisi lain saat tim investigasi yang terdiri dari Wakil Sekretaris DPP Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat atau biasa disebut LSM GEMPAR bersama dengan media online suluhnusantara.news dan media bangsa serta media lintas perkoro, sampai dilokasi proyek pembangunan pavingisasi nampak kepala desa Sumput lari tunggang langgang karena rasa takut dimintai keterangan oleh tim investigasi.

Banyaknya dugaan kesalahan terhadap proses pembangunan yang mengakibatkan seorang kepala desa tidak mau menemui tim investigasi membuat rasa penasaran terhadap bagaimana proses pembangunannya muncul sehingga tim investigasi memutuskan untuk mengkonfirmasi kepada Masyarakat Desa Sumput Kecamatan Driyorejo kabupaten Gresik lainnya.

Baca Juga :  Pemerasan Berkedok MoU ” Catatan Kritis Peran Media Pers di Gresik

Sebut saja TS , seorang warga yang kebetulan berada dilokasi menerangkan bahwa Pavingisasi di Desa sumput parah sekali sehingga banyak warga masyarakat desa yang memperbincangkan Kepala Desa yang bernama Sutaji tersebut. “ kata pak seng nggunem pak Lurah ( sebutan lain kepala desa, red ) Sutaji karena kejadian ini tidak satu dua kali , banyak proyek proyek Iblis ( sebutan lain dari Proyek yang tidak diketahui sumber dananya dari mana , red ) yang dikerjakan pak sutaji dan niki seng paling kebacut ) “ terang TS dalam bahasa jawa yang juga lagi bekerja di proyek Pembangunan Kos – kosan .

Proyek Pavingisasi yang tidak dilengkapi dengan papan anggaran tersebut menunjukkan betapa busuknya niatan Pelaksana Pembangunan yang berusaha menyembunyikan nilai anggaran serta Volume dari pekerjaan tersebut meskipun hal tersebut bertentangan dengan undang undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain tidak terpasangnya papan informasi anggaran dalam pengerjaan proyek pavingisasi tersebut terkesan awur-awuran dan tidak mengindahkan Rencana Anggaran Biaya yang telah dibuat.

Baca Juga :  Ketua KJJT: Tidak Semua Pemilik Kartu Pers Adalah Wartawan

Sementara itu, Camat Driyorejo M. Amri saat dikom wartawan melalui sambungan chat whatsApp mengatakan terima kasih atas informasinya mas, nanti akan kami tindak lanjuti,” jawaban dengan datar.

Terpisah Ketua Front Pembela suara rakyat (FPSR) Aris Gunawan saat dihubungi radarjatim terkait proyek Pavingisasi tersebut mengatakan sangat mengecewakan seharusnya dana desa dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur lebih baik untuk kelancaran perekonomian kok malah disalahgunakan oknum Kepala desa dengan menyunat (korupsi) dana desa, Ini Kadesnya wajib diperiksa aparat penegak hukum biar buat efek jera kepala desa lainnya agar tidak main-main dengan anggaran dalam penggunaan dana desa.

Lanjut Aris, Perlu diingat inspektorat kabupaten Gresik juga harus ikut bertanggung jawab dan perlu dipertanyakan kinerjanya kalau dalam monitoring semua proyek dianggap layak padahal di lapangan kondisi bangunan amburadul dan menyimpang dari RAB hingga hasil pekerjaan proyeknya hanya seumur jagung jauh dari kualitas yang dinginkan warga desa. Tegas Aris sapaan akrab Ketua FPSR. Selasa (7/1/2025)

(Shr/red)