Malang | radarjatim.co ~ Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) kembali menunjukkan perannya sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum yang aplikatif melalui program magang mandiri. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terjun langsung ke dunia praktik hukum. Salah satu kelompok magang mandiri, yang terdiri dari Muhammad Muhtadin Sebagai koordinator, Dita Putri Ariani, dan Noviandy Eka Saputra dan Risfandani, berkesempatan magang di kantor Notaris & PPAT Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn. di Kota Malang. Kelompok ini dibimbing oleh Dosen Pembimbing Magang (DPM) Kukuh Dwi Kurniawan S.H., M.H. dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Imam Wahyudin, S.H., M.Kn.
Program ini tidak hanya menjadi ajang untuk memahami praktik hukum, tetapi juga menjadi wadah untuk menyusun Statuta AFKOT Malang, sebuah dokumen legal penting yang menjadi landasan organisasi dan tata kelola Asosiasi Futsall Kota Malang. Dalam penyusunannya, mahasiswa tidak hanya belajar teori hukum, tetapi juga praktik lapangan yang dinamis dan penuh tantangan.“Mengikuti magang mandiri di Kantor Notaris & PPAT Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn. adalah pengalaman yang sangat berharga. Kami terlibat langsung dalam penyusunan Statuta AFKOT Malang yang melibatkan kajian mendalam terhadap struktur organisasi, tata kelola, serta penyusunan pasal-pasal yang relevan. Proses ini memberikan kami wawasan tentang pentingnya legalitas dalam membangun organisasi yang profesional dan transparan,” ungkap Muhtadin.
Kegiatan magang ini juga mencakup berbagai kasus hukum lainnya, seperti penyusunan akta pendirian perusahaan, pengurusan sertifikat tanah, hingga pembuatan perjanjian waris. Semua tugas ini memberikan pemahaman nyata tentang bagaimana hukum berperan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. “Keseruan lainnya adalah ketika kami melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Kami membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya dokumen legal seperti akta kelahiran, surat wasiat, dan perjanjian jual beli. Interaksi langsung dengan masyarakat ini menantang kami untuk menjelaskan konsep hukum yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami,” tambah
Dita.Tantangan terbesar yang dihadapi oleh para mahasiswa adalah memahami birokrasi yang rumit dan prosedur administratif yang membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak. “Kami belajar untuk multitasking, mulai dari menyusun dokumen, berkomunikasi dengan klien, hingga mengatur jadwal yang padat. Semua ini membutuhkan manajemen waktu yang efektif dan efisien,” ujar Andi.
Dalam proses penyusunan Statuta AFKOT (Asosiasi Futsal Kota Malang), mahasiswa juga diperkenalkan dengan teknologi terbaru yang mendukung pengelolaan organisasi olahraga, seperti perangkat lunak manajemen tim, analisis data pertandingan, dan sistem informasi berbasis digital.“Penguasaan teknologi menjadi keterampilan penting yang kami kembangkan selama terlibat dalam penyusunan Statuta. Kemampuan ini sangat membantu kami dalam mengelola data dan menyelesaikan tugas dengan lebih efektif dan efisien,” Kata Dani. Tidak hanya belajar secara teknis, pengalaman ini juga mengajarkan pentingnya nilai-nilai seperti integritas dan kerahasiaan. “Kami menangani dokumen-dokumen penting dan sensitif, sehingga kepercayaan klien menjadi prioritas utama.
Pengalaman ini membentuk karakter kami sebagai calon praktisi hukum yang profesional dan bertanggung jawab,” lanjut Muhtadin.
Magang mandiri di bawah bimbingan Laboratorium Hukum FH UMM tidak hanya memberikan pengalaman praktis, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membangun karier hukum. Dengan bimbingan dari para ahli dan dosen, mahasiswa diajak untuk memahami realitas dunia kerja sekaligus membangun jaringan profesional yang akan menjadi aset berharga di masa depan.“Pengalaman ini adalah perpaduan antara pembelajaran, tantangan, dan keseruan. Kami tidak hanya belajar hukum dari teori, tetapi juga menerapkannya dalam kasus nyata. Ini mempersiapkan kami untuk menjadi praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas di masa depan,” pungkas Dita. Program magang ini menjadi bukti nyata kontribusi Laboratorium Hukum FH UMM dalam mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan di dunia kerja, sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang berkualitas. Dengan kolaborasi bersama praktisi hukum seperti Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn., program ini menjadi jembatan antara akademik dan praktik, menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi semua pihak.
Penulis: Muhammad Muhtadin (Ketua Kelompok), Universitas Muhammadiyah Malang