SURABAYA [ RadarJatim.co~Menjelang akhir tahun 2020 jajaran Polres pelabuhan tanjung perak Surabaya. AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M. Gelar pers rilis ungkap kasus kriminal di Makopolres Senin 28/12/2020
Dalam gelar Ungkap Kasus turut hadir
Letkol Arhanud Adnan Kasdim Surabaya Utara
AKBP Samsul Makali Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Jatim
Aris Sudarminto selaku Kepala Bea Cukai Tanjung Perak
Eko Susanto Kasi Pidum Kejaksaan Jatim
Mukti Kabid Lapfor Polda Jatim
BNNP Jatim dan
Ketua MUI Krembangan beserta LSM Gerakan Rakyat Surabaya
Ketika Gelar ungkap kasus dimulai diawali dengan Doa pembuka oleh H. Chouron Sueb Ketua MUI Krembangan tepat pukul 14:09 Wib, acara di lanjut dengan sambutan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, tepat pada pukul 14:12 wib.
Dalam gelar kasus kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil Ungkap Kasus selama tahun 2020 baik ungkap Narkoba,Satreskrim , Sat Shabara dan dilanjut dengan pemusnahan Barang Bukti.
Data ungkap Reskrim pada tahun 2020 sebanyak 543 perkara dengan ungkap 449 kasus menonjol dalam curanmor, penipuan dan Penggelapan, serta Curas
Selain itu juga ungkap Kasus Penanganan covid, mengenai penjualan Masker rekondisi, Rapid tes palsu, serta pengambilan paksa jenazah covid.
Adapun kasus Narkoba yang di Ungakap sebanyak 206 dengan terdapat 362 tersangka beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat 4,1 kg, dan ganja seberat 3,7 gram, ditambah Pil LL sebanyak 15797 butir dengan total kerugian 35 milyard.
Dari Hasil ungkap Sat Shabara berupa minuman keras (Miras) sebanyak 90 perkara, dengan jumlah barang bukti (BB) 366 botol setara dengan 600 Liter dari 22 TKP
Sedangkan dari Sat Lantas, mengenai Laka lantas terdapat 81 kejadian laka hingga turun 16 persen, sedangkan penindakan pelanggaran knalpot Brong dari 56 ribu naik 1036 kasus
Sebelum pemusnahan barang bukti ada beberapa sambutan diantaranya dari Kepala bea cukai Tanjung Perak Aris Sudarmanto tepat pukul 14.10 wib, “Target kami juga tercapai bisa ungkap 13 penindakan dan 10 kami serahkan ke Polres dan Kita kuatkan sinergitas dengan Polres
Ket Foto: Kapolres AKBP Ganis Setyaningrum saat memusnahkan barang bukti jenis sabu
Dilanjut dengan Sambutan Tokoh Kepala MUI Kec. Krembangan pada Pukul 14.11 wib, “Kota Surabaya kota besar ke 2 setelah jakarta, semoga dengan adanya ungkap ini menunjukkan polri siap mengamankan surabaya dan semoga tahun 2021 surabaya semakin aman.
Serta sambutan dari Letkol Adnan Kasdim Surabaya Utara, tepat pukul 14.13 wib, “Kodim Surabaya utara mendukungan kinerja Polri, dan Bea Cukai untuk menberantas Narkoba, penggelapan dan Penipuan.
Pukul 14.14 wib, Sambutan berlanjut dari AKBP Samsul Makali, selaku Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Jatim, “Selamat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah ungkap narkoba 41 gram dan dukungan fungsi semua yang menyangkut narkoba.
Pukil 14.15 wib sambutan diteruskan dari Kabid lapfor Polda Jatim, “Kami membantu pemuh baik pemeriksaaan barang bukti dan peredaran narkoba. Ungkap. Mukti selaku Kabid lapfor Polda Jatim
Pukul 14:16 wib sambutan dilanjut oleh Eko Susanto selaku kasi pidum Tanjung Perak, “Kami hubungan baik dan selalu kami diskusi untuk menghindari bolak balik nya berkas perkara.
Usai sambutan dilanjut dengan sesi foto bersama, dan acara berahir dengan pemusnahan barang bukti Narkoba.
Acara berahir dengan kata ungkapkan oleh kapolres pelabuhan tanjung perak AKBP. Ganis Setyaningrum, “Atas dukungan semua pihak dan tokoh masyarakat saya ucapkan terimakasih.(met red)