Penjaringan Aspirasi Masyarakat DPRD Kota Surabaya Oleh Ghofar Ismail, S.T kepada Warga Simorejo Timur Simomulyo

Surabaya ||| radarjatim.co~Anggota DPRD Kota Surabaya Ghofar Ismail, S.T, menggelar reses masa persidangan III Tahun Anggaran 2023, di Jl. Simorejo Timur RT 03, RW 03 Kelurahan Simomulyo Surabaya, Senin (15/5/2023). Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, RT, RW, dan ibu-ibu kader hebat surabaya. Tampak warga masyarakat yang hadir sangat antusias.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

“Ghofar Ismail, S.T memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat kelurahan, Kecamatan, dan kota/ kabupaten,” paparnya.

Baca Juga :  Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Apresiasi Kantor Pelayanan Terpadu Milik Polresta Malang Kota

Anggota Dewan DPRD Kota dari Fraksi PAN ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kota untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar Ghofar.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Ghofar mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Surabaya, khususnya wilayah dapil 4 Surabaya.

“Selain itu Ghofar menyampaikan pesan kepada warga dalam dialognya, saya mendapat sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat, tentunya aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Pemerintah Kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jatim Berbagi Sembako Jelang Lebaran, Warga Wonokusumo Jadi Riang

Masih menurut Ghofar, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban DPRD.

Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai warga masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik.

Oleh karena itu, seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Kadisdik Provinsi Jawa Timur Tinjau Langsung Sekolah Terdampak Gempa di Pulau Bawean

“Aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, pelayanan MBR atau gamis, kesehatan, sosial dan kegiatan UMKM agar pada pelaksanaannya dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

mudah mudahan kegiatan pada malam hari ini bapak ibu yang hadir di berikan kesehatan, di beri umur panjang, dan di berikan rejeki yang banyak dan di berikan barokah oleh Allah SWT, pungkasnya.

(Red)