Penggelapan Uang Nasabah Evotrade Oleh Oknum ASN,Inspektorat Kota Madiun Masih Bungkam

Kantor Inspektorat Kota Madiun (Foto : Radarjatim,Nawan)

Madiun | Radarjatim – Kasus penggelapan uang nasabah Evotrade senilai Rp600 juta yang dirilis oleh media radarjatim beberapa hari lalu dan melibatkan oknum ASN Kota Madiun, Inspektorat Kota Madiun bungkam dan belum memberikan keterangan terkait kelanjutan kasus tersebut.

Gaguk Haryanto selaku Kepala Inspektorat Kota Madiun ketika didatangi oleh awak media di kantornya,beberapa staf mengatakan bahwasanya sedang tidak berada di kantor dan masih rapat,Senin (06/1/25).

Menurut salah satu staf Inspektorat mengatakan bahwa Pak Gaguk Hariyanto sedang rapat, jadi tidak bisa bertemu dengan wartawan.

Kasi Penyidik Inspektorat juga tidak dapat dikonfirmasi karena tidak berada di tempat. “Kasi Penyidik tidak berada di tempat, sehingga tidak bisa memberikan keterangan,” tambah staf tersebut.

Staf Inspektorat juga menambahkan bahwa tidak ada pejabat atau staf yang dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut karena semua sedang rapat sejak pagi.

Baca Juga :  Soal Aplikasi Pembukuan,Mantan Dirut PDAM Kota Madiun : "Yang mana itu?"

“Semua staf dan pejabat sedang rapat, sehingga tidak bisa memberikan keterangan,” tambahnya.

Sebelumnya,korban bernama Edy Supriyanto melaporkan Hengky ke Inspektorat Kota Madiun karena nomkr HW tidak dapat dihubungi,dan diduga HW juga memblokir nomor telepon anggota Paguyuban Evotrade dari luar Kota Madiun.

Sementara itu, di pemberitaan media online beberapa hari yang lalu,Gaguk selaku Kepala Inspektorat Kota Madiun membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sedang menyelidiki kasus ini dan meminta keterangan dari pihak terkait,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gempar!!! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Dugaan Skandal Fee Proyek dan Dana CSR Meledak

Pewarta : Nawan

Kord Liputan Nasional