Surabaya [www.Radarjatim.co~ Mengingat lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, perangkat Rukun Warga (RW) di Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya gerak cepat melakukan imbauan tetap taati protokol kesehatan (prokes) pada warga, Kamis (24/6/2021) pukul 09.00 WIB.
“Kami berinisiatif mengumpulkan para jajaran RT di lingkungan RW 02 yang terdiri dari RT 01 – 06, untuk turun bersama – sama melakukan imbauan di lingkungan warga untuk selalu mematuhi prokes 3 M yakni cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” ujar Mamik Suparmi, Ketua RW 02 Kelurahan Kertajaya.
“Didampingi Lurah Kertajaya Evi Andrian, sejumlah perangkat RW 02 berkeliling wilayah dengan mengendarai sepeda motor dan pengeras suara menyerukan imbauan 3 M kepada warganya.
“Pandemi Covid-19 jangan dianggap sepele apalagi sekarang ada varian baru, Kegiatan ini merupakan upaya dari perangkat RW 02 membantu pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Surabaya,” pungkas Bunda Mamik –begitu akrab dipanggil.
“Selanjutnya Mamik mengatakan, bila ada warga yang tidak mematuhi prokes diantaranya tidak memakai masker maka perangkat RW akan melakukan teguran serta penjelasan terkait bahayanya Covid-19. Setelah kami berikan penjelasan kepada warga tersebut, juga diberikan masker,” ujar Mamik.
“Lurah Kertajaya Evi Andrian juga menyampaikan pada pengurus RW/RT agar terus mendorong kesiapan dan partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga kebersihan personal seperti menjaga kebersihan rumah masing – masing,
” Usaha tersebut merupakan bagian dari perwujudan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ( *Germas* ). Evi menambahkan, selain itu virus Covid -19 juga perlu diwaspadai sejumlah penyakit berbahaya lainnya, diantaranya penyakit demam berdarah yang penderitanya juga meningkat.
“Kegiatan ini juga melibatkan tokoh agama dan Karang taruna guna terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan melakukan pembatasan kontak fisik.
“Di lingkungan RW 02 sudah ada 10 warga yang terpapar Covid-19, Sehingga bersama seluruh perangkat RW bahu membahu melakukan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Mamik. (Gus Har)






