SAMPANG || radarjatim.co – Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita inisial S (30) warga Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang beberapa hari yang lalu berhasil dibekuk tim gabungan Sat-reskrim Polres Sampang bersama Unit-reskrim Polsek Omben, pada senin siang 15/Jan/2023.
Melalui kasi Humas (Ipda Sujianto, SH) Kapolres Sampang (AKBP Siswantoro S.I.K MH,) menjelaskan, pelaku merupakan seorang perempuan warga Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dengan inisial (F) berusia 23 tahun.
Kepada awak media Ipda Sujianto SH mengatakan penangkapan tersangka F dirumahnya dengan dipimpin oleh Kasat-reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo Sh, MH.
Selain mengamankan tersangka pembunuhan terhadap korban S, tim gabungan juga mengamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
Ipda Sujianto juga menyampaikan bahwa tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan sepasang pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya meski telah dibuang disemak belukar belakang rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan dalam melakukan pembunuhan terhadap korban ST, tersangka F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang-ulang.
Kini tersangka F dan barang bukti clurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang ujar Ipda Sujianto SH.
(Korwil Mdr)