SOSIAL  

Pelayaran Perdana Express Bahari 6F Trayek dari Gresik – Bawean Gagal Diberangkatkan

Gresik [www.radarjatim.co ~Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat sejak tahun 2005 hingga saat ini dalam pelayanan transportasi laut, Pihak PT.Pelayaran Nasional Sakti Inti Makmur (SIM) melalui Cabang agen Gresik telah menyediakan dua armada  kapal cepat  untuk melayani penumpang dengan Rute Bawean – Gresik, dengan ijin sementara operasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Gresik akhirnya kapal Express Bahari 6F pada Hari Jum’at pukul 09.00 WIB akan diberangkatkan sebagai pelayaran perdana, Sebelum pemberangkatan Kapal dari pihak Cabang PT, SIM mengadakan acara peresmian dan gunting pita oleh Bupati Gresik yang mana acara tersebut tidak dibicarakan sebelumnya pada Dinas Perhubungan sebelumnya, tegas Zulkarnain selaku staf dari Kepala Bidang Angkutan Umum, M. Amri di saat awak media radarjatim konfirmasi terkait pembatalan keberangkatan kapal tersebut, Jum’at ( 7/5/2021 ).

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers: Kemerdekaan Pers Perlu Dukungan Semua Pihak

Terkait dengan acara tersebut, Staf dari Kepala Bidang Angkutan Umum mengatakan pada radarjatim, menurut keterangan Protokoler Bupati bahwa hari ini agendanya Beliau banyak dan padat, sedangkan M. Amri enggan menemui awak media radarjatim dengan alasan kecapean.

Di tempat terpisah awak media radarjatim mencoba menghubungi langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan sedang berada di kampus Universitas Merdeka Malang dalam acara rapat Pembahasan Outline Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Parkir dan Retribusi Parkir melalui telpon via WhatsApp, tetapi tidak direspon

Baca Juga :  KASAL Bersama Bupati Gresik Baksos dan Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Bawean

Dengan pembatalan pemberangkatan kapal Express Bahari 6F banyak penumpang yang merasa dirugikan dan mengeluh di antaranya warga Bawean dari Desa  Klompanggubuk kecamatan Tambak yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kalau benar sudah ada ijin operasional dari Dinas Perhubungan walaupun hanya sementara terutama untuk kelancaran arus mudik dan balik Hari Lebaran, seharusnya kapal tetap diberangkatkan, tegasnya.

Ditambahkan dengan pengakuan dari warga Bawean asal Desa Kumalasa kecamatan Sangkapura, Afandi seharusnya pihak yang berwenang tetap berani memberangkatkan kapal tersebut tanpa adanya acara seremonial gunting pita oleh Bupati Gresik,demi kepentingan masyarakat yang akan mudik lebaran di Pulau Bawean apalagi mereka  sudah memiliki tiket kapal

Baca Juga :  Vika PJ Siswi MAN 2 Gresik, Satu-satunya Peraih Beasiswa LPDP dari Jatim Yang Diterima 5 Kampus Luar Negeri

Pihak Management PT. SIM melalui Kacab Gresik, Revan di saat diminta keterangan terkait pembatalan keberangkatan kapal ini enggan untuk berkomentar, Selain itu, dari Pihak Sub Agen Express Bahari, H. Subki mengatakan bahwa tiket yang sudah dibeli bisa langsung dikembalikan ke loket dan akan dibantu pembelian tiket untuk kepulangan nanti malam dengan KMP. Gili Iyang atau bisa diundur pada hari Minggu dengan Kapal Cepat Express Bahari 8F, di akhir penjelasannya Subki   pria yang pernah menjabat DPRD Gresik ini meminta Ma’af terhadap semua para penumpang dengan pembatalan pemberangkatan Kapal Cepat Express Bahari 6F, Jelasnya, Jum’at (7/5/2021)

(suf)