Surabaya,Radarjatim.co- Akhirnya terungkap sudah siapa pembuang bayi laki-laki yang sempat heboh tersebut. Unit Resmrim Polsek Semampir menangkap Pelaku Ernasari (21) warga Sampang yang Kost di Jalan Gigol Kel. Sidotopo Kec. Semampir Kota Surabaya.
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, Pelaku adalah ibu kandung sendiri dan diamankan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 pukul 21.45 WIB di Warkop Nyamplungan Surabaya.
Perlu diketahui, Pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB pelaku seorang perempuan yang tinggal di kos kos an merasa sakit perut dan disertai ketuban keluar lalu oleh pelaku perutnya diurut sendiri di dalam kamar, sehingga lahir seorang bayi laki laki, setelah terdiam selama satu jam lalu pelaku ke kamar mandi untuk membersikan darah, kemudian kembali kedalam kamar dan menggendong bayinya,
“Sekitar pukul 14.00 WIB pelaku memasukan anaknya ( bayi ) ke dalam plastik merah dan keluar kamar dengan berjalan kaki menuju tempat dimana bayi tersebut diletakkan, ( dibuang ) lalu kembali ke tempat kost dan selanjutnya pelaku tidur,” ungkap Ari menjelaskan,Rabu (19/1/2022).
Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB bayi tersebut ditemukan oleh warga dan melaporkan kejadian ke Polsek Semampir kemudian bayi tersebut di bawa ke Klinik Bidan Istiqomah di Jalan Sidotopo Semampir untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
“Dari hasil introgasi didapatkan,
Pengakuan pelaku bahwa sejak sembilan bulan yang lalu sekitar bulan Mei 2021 berkenalan dengan seseorang bernama *SHOLEH* lewat *Facebook*. Saat itu pelaku kerja di Caffe SM Suramadu, setelah pacaran selama 6 (enam) bulan dengan Sholeh dan pelaku berhubungan gelap layaknya suami istri sebanyak 3 (tiga) kali di Hotel Merdeka wilayah Pabean Cantikan Surabaya,”jelasnya.
Ditambahkannya, Setelah pelaku hamil ditinggal oleh Sholeh begitu saja serta nomor WA dan FB di blokir sehingga pelaku tidak bisa menghubunginya. (Fir)






