Muhamad Ridhol Mujib, PAW Komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Menunggu KPU RI

Lumajang | RADARJATIM.CO.- Usai terpilih dan dilantiknya Anggota Bawaslu Kabupaten/ kota di Jawa Timur beberapa waktu lalu, sejumlah nama terpilih berasal dari unsur penyelenggara pemilu khususnya masih aktif menjabat sebagai anggota KPU kabupaten/ kota hingga tahun 2024 mendatang. Akibatnya ada kekosongan jabatan di sejumlah KPU kabupaten/ kota yang ditinggal anggotanya tersebut karena harus menjalani jabatan barunya menjadi anggota Bawaslu kabupaten/ kota periode 2023-2028.

Dari pantauan awak media, ada sekitar 4 KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur yang kosong karena ditinggal satu anggotanya, yakni Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jombang, dan KPU kabupaten Lumajang. Di Lumajang sendiri PAW dilakukan sebab satu orang anggotanya Siti Mudawiyah terpilih menjadi anggota Bawaslu Lumajang periode 2023-2028 sejak beberapa waktu lalu.
Karenanya untuk mengisi kekosongan tersebut KPU RI akan segera mengisi kekosongan jabatan tersebut dengan melantik satu orang calon Pengganti Antar Waktu yang pada saat seleksi KPU kabupaten/ kota pada tahun 2019 lolos pada tahap Fit and proper test. Dari pengumuman yang diterbitkan KPU waktu itu, ada nama Muhamad Ridhol Mujib diposisi nomor urut 7.
Saat dihubungi media ini, dia membenahi jika dirinya digadang menjadi PAW anggota KPU kabupaten Lumajang menggantikan Siti Mudawiyah yang sebelumnya dilantik menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang.
“Nomor urut 7 saya, karena yang nomor urut 6 sudah dilantik menggantikan Yusuf Adi Pamungkas karena mengundurkan diri nyaleg DPRD Lumajang” Katanya dihubungi via telepon, Selasa (29/8).
Namun lanjut Edo sapaan akrabnya, proses PAW ini masih menunggu pemberitahuan dari KPU kapan dirinya akan dilantik menjadi Anggota KPU kabupaten Lumajang sisa jabatan periode 2019-2024. Menurutnya semua proses PAW ini menjadi kewenangan KPU RI, kapan proses PAW akan dilakukan.

“Jika melihat aturannya ada persyaratan administrasi yang harus diserahkan oleh calon PAW kepada KPU untuk diverifikasi keabsahan dan kebenarannya” ujar anggota KPU kabupaten Lumajang periode 2014-2019.

Baca Juga :  Pemantapan Harkamtibmas Serta Penguatan Sinergitas Polsek Sukomanunggal

Saat ini Sekretaris Eksekutif Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) ini menunggu surat pemberitahuan resmi dari KPU RI melalui KPU Jatim untuk melengkapi persyaratan administrasi yang harus diserahkan sebelum ditetapkan menjadi PAW Anggota KPU kabupaten Lumajang sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga :  Release Akhir Tahun 2021 Polrestabes Surabaya, Kasus Kriminal Mendominasi, Pelanggar Lalu Lintas Berkurang

“Mohon do’anya agar proses PAW ini berjalan lancar sambil menunggu pemberitahuan resmi dari KPU untuk ngurusi syarat administrasinya” pungkasnya.

(RED)