Margo Laras Pati Respon Dua Anak Penderita Hidrosefalus di Pulau Bawean

Gresik {radarjatim.co ~ Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) “Margo Laras Pati” merespon cepat kasus penderita penyakit Hidrosefalus warga Dusun Sungai Raya Desa Lebak Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Dalam satu keluarga pasangan suami istri (pasutri) Hairuddin dan Muzayyanatul Husna yang masih menumpang hidupnya sama orang tua di karunia 3 orang anak, yakni anak pertama dan ketiga mengidap penyakit Hidrosefalus ( penyakit akibat menumpuknya cairan di rongga yang tak jauh dari otak), sedangkan anak yang kedua perempuan dalam keadaan sehat dan normal.

Dari berita yang sudah tayang di berbagai media online, Kepala Sentra Margo Laras Pati, Ibu Jiwa Ningsih ditugaskan oleh Menteri Sosial RI, Dr. Ir. Tri Rismaharini M.T., untuk merespon kasus terkait penderita Hidrosefalus warga asal Bawean di Kecamatan Sangkapura, Kamis (3/3/2022)

Baca Juga :  Bupati Gus Yani Sambut Komunitas Misi Ekspedisi Bengawan Solo (MEBS) di Desa Bedanten Gresik

Menurut Kepala Sentra Margo Laras Pati, Jiwa Ningsih menuturkan via telepon seluler pada akun WhatsApp kepada Ahmad Abdul Ghani selaku bagian pengawalan bantuan dari Dinas Sosial Pemkab Gresik untuk mendata dan mengawal sampai ke Daratan Gresik dalam hal memberikan bantuan biaya hidup sehari-harinya selama berobat di RS. DR. Soetomo Surabaya. Pihak Dinas Sosial Pemkab Gresik nantinya akan memberikan usaha bantuan kepada orang tua anak jika di setujui oleh menteri sosial, ungkapnya.

“Melalui pengawalan bantuan sosial di wilayah Sangkapura, Kementrian Sosial juga memberikan santunan berupa sembako beserta susu dan keperluan kedua anak yang mengidap penyakit Hidrosefalus yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Lebak, Kasun, dan perwakilan dari kecamatan Sangkapura yakni Staf Kasi Kesejahteraan kecamatan, Agus.”

Fadal, S.H., Kepala Desa Lebak menyambut dengan baik niat dari Kepala Sentra Margo Laras Pati yang telah ikut peduli terhadap warganya yang menderita penyakit Hidrosefalus. Usaha yang diberikan tidak sampai di situ, pihak pemerintah desa Lebak juga sudah memberikan bantuan serta mendaftarkan untuk menerima bantuan dari desa, ungkapnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kepastian Hukum, BPN Gresik Canangkan Gemapatas di Desa Mojotengah Menganti

Fadal menambahkan, dalam hal ini pihaknya akan terus mengawal sampai benar- benar menerima pelayanan pengobatan yang maksimal untuk sembuh. Bukan hanya ini saja, pihak pemerintah Desa Lebak sudah mengintruksikan kepada seluruh kepala dusun yang berada di wilayah Desa Lebak Maju untuk lebih giat peduli terhadap penderitaan warga. Selebihnya, bila menjumpai kasus serupa hendaknya dilaporkan ke Desa, pungkasnya Fadal Kepala Desa Lebak.

Sementara itu, Ahmad Abdul Ghani, selaku pengawalan dari Dinas Sosial Pemkab Gresik di wilayah Sangkapura akan terus siap peduli dan membantu jika ada pelaporan untuk putra dari Hairuddin dengan Muzayyanatul Husna yang masih berusia 1 bulan lebih yang belum mempunyai akte lahir. Jika BPJS milik Muzayanatul Husna yang pernah digunakan tidak bisa digunakan kembali maka pihak Margo Laras Pati akan siap membantu untuk biaya operasi nantinya, ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Ketegori Terbaik Untuk Kecamatan Omben Tahun 2022 , JOKER Berikan Apresiasi dan Aplaus

Dit empat yang sama Ketua LAZISMU yang baru dilantik periode 2022 – 2025, Ramadlan Fikri juga memberikan bantuan langsung berupa uang tunai untuk keluarga Hairuddin dan Muzayyanatul Husna untuk kebutuhan dan keperluan terhadap kedua puteranya, dan disusul dengan Ketua Pokmaswas Superberu Daun, Ahmad Hariyono yang ikut serta memberikan bantuan uang tunai guna meringankan beban dari keluarga Hairuddin yang hidupnya bergantung dari hasil tani dan hidup yang masih menumpang di rumah orang tuanya, kamis (3/3/2022)

Fairi ~ Rj