KPK Mesti Usut Tuntas Dugaan Korupsi Direksi dan Kroninya PDAM Giri Tirta Gresik

Surabaya [ radarjatim.co~Terdengar santer Dirut dan sejumlah jajaran petinggi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 12 orang dipanggil KPK di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, sementara lokasi kedua bertempat di Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.

Salah satu yang diperiksa adalah Siti Aminatus Zariyah selaku Direktur Umum (Dirut) yang masih aktif menjabat. Selain Dirut dan sejumlah jajaran yang masih aktif menjabat, sejumlah nama petinggi PDAM lainnya juga dikabarkan ikut diperiksa.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah, Randy Tersangka Aborsi Dicopot Dari Anggota Polri

Saat di konfirmasi terkait adanya informasi Dirut PDAM Siti Aminatus Zariyah diperiksa KPK, Humas PDAM Gresik M. Ismail membenarkan bahwa Dirut telah diperiksa KPK.

“Iya, Mas, benar tadi pagi diperiksa di Surabaya,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, mantan Dirut PDAM Muhammad yang kini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Gresik juga disebut-sebut diperiksa. Tetapi, Muhammad membantah telah diperiksa oleh KPK. Ia mengaku tidak tahu menahu dan sedang mengikuti Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

“Saya tidak tahu mas, tadi saya ikut LKPJ Bupati. Kalau terkait PDAM sampeyan tanya pihak PDAM langsung,” terangnya.

Diketahui sebelumnya pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan korupsi anggaran kerjasama PDAM dengan dua rekanan investor sejak tahun 2012 untuk membangun proyek di kawasan Driyorejo, pada September 2015 lalu oleh Chris Hadisusanto salah satu pensiunan PDAM.

Baca Juga :  Abaikan Somasi, Kini LSM YAPERMA Laporkan Pajabat Terlibat Kasus KKN Rekrutmen PTT-PK Diskominfo Jatim Pada Aparat Hukum

Rekanan pertama adalah PT Dewata Bangun Tirta (DBT). Perusahaan ini membangun proyek instalasi pengolahan air di Legundi, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 46 miliar.

Rekanan kedua adalah PT Drupadi Agung Lestari (DAL). Perusahaan ini membangun proyek rehabilitation operation transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar

Menanggapi dugaan korupsi di direksi PDAM Giri Tirta Gresik sebagai perusahaan Plat merah (BUMD) selama ini terindikasi menjadi sapi perah oknum  pejabat elit Pemkab Gresik bersama kroninya, DPC JOMAN Gresik melalui Sekretaris, Ahma , A, Adhim mendorong agar KPK  segera memanggil dan memeriksa juga Mantan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian mega proyek tersebut melalui kroninya yang mendapatkan proyek-proyeknya berdasarkan bukti – bukti dan keterangan para saksi yang dipanggil oleh KPK.

Baca Juga :  Nopol Mobdin OPD Pemda Gresik Diganti Plat Hitam Tertangkap Kamera

Seperti kita ketahui bersama, Kinerja pelayanannya PDAM seperti ini  kepada masyarakat konsumen sangat terpuruk Hingga merugikan masyarakat tidak hanya saat ini saja. Tapi sudah terjadi sejak Lima tahun lalu. Maka pantas saja kalau mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Muhammad, SE juga harus dipanggil, dan diperiksa oleh KPK serta dimintai keterangannya.Rabu (31/3/2021)

(Tim rj)