Proyek Drainase dari APBD Gresik TA.2020 di Desa Gunungteguh Terkesan Dikerjakan secara Amburadul dan Molor

Gresik [radarjatim.co~Pekerjaan Proyek Drainase yang terletak di Dusun Gunungsoka Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik diduga sarat kejanggalan dan dikerjakan asal-asalan serta terindikasi tidak sesuai Rencanaan Anggaran Belanja (RAB) bestek gambar

Proyek drainase tersebut  bersumber dari dana BK APBD kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 195.000.000 yang dikerjakan secara swakelola Oleh Tim Pelaksana kegiatan (TPK) Hingga saat ini belum rampung akibat lemahnya pengawasan dari Bidang Cipta Karya PUPR Gresik, sehingga menjadikan pekerjaan yang kurang maksimal alias asal jadi berpotensi cepat ambrol

Dari hasil investigasi dan pantauan Tim Media Radar Jatim dan Lembaga pemantau keuangan Negara Pada Rabu 24 Maret 2021 bahwa ditemukan kejanggalan Pada proyek Drainase tersebut seperti: Masa kalender pekerjaan sudah habis sebab melewati TA. 2020, sampai saat ini belum rampung padahal dananya sudah cair semua, papan nama proyek pada nilai anggaran dan volume dihapus dan diganti dengan tulisan spidol  tanpa mencantumkan kalender pekerjaan, material pasir halus seperti Tanah dari pegunungan, fondasi pemasangan batu tanpa sirtu tanpa digali Hingga berpotensi cepat ambrol

Baca Juga :  Berdasar Rekaman CCTV Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penganiayaan

Terpisah Kepala Desa Gunungteguh, Abdul Haris melalui Ketua TPK proyek Drainase tersebut, Hasan dikonfirmasi RADARJATIM menyatakan bahwa anggarannya sudah dicairkan semua di akhir tahun 2020, Insyaallah hal tersebut bukan menjadi keinginan kita untuk menunda pekerjaan, tapi karena tingkat curah hujan yg tinggi di akhir dan awal Tahun, juga masyarakat waktunya  turun bekerja di Sawah dan lagi pula pihak Pemdes Gunungteguh sudah  menyampaikan ke dinas terkait kenapa sedikit tertunda dan dinas sendiri memakluminya,kita sudah mengerjakannya hampir 85% katanya

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

Sementara Tim investigasi Radar Jatim dengan Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung termasuk aktivis pemerhati pembangunan dan Lembaga pemantau keuangan Negara (PKN) mendesak kepada Dinas terkait mengkaji kembali struktur bangunan tersebut,dan berharap pada aparatur pemeriksa internal pemerintah (APIP) seperti inspektorat dan penegak hukum tidak hanya tinggal diam dengan adanya temuan kejanggalan proyek negara ini yang sudah diekspos di media online ,cetak segera tindak tegas adanya indikasi permainan dan penyelewengan uang negara ini

(Tim investigasi Rj)