Begal Sadis di Sukolilo Larangan Diamankan Polsek Kenjeran

Surabaya.Radarjatim.co-Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya telah menangkap dua begal yang tergolong sadis hingga melukai dengan membacok korbannya di Jalan Sukolilo Larangan. Senin (10/07/2023)

Diketahui tersangka mempunyai peran masing-masing FM (18) warga genteng sebagai joki sepada dan DP (28) warga tambak sari Surabaya yang membawa sajam dan eksekusi.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo saat jumpa pers menyampaikan Modus tersangka,mereka berkeliling mencari target setelah pas didepan pom bensin Pertamina jl sukolilo larangan mereka melihat korban yang menaiki sepeda beat.FM sebagai joki mengejar dan memepet korban

Ketika korban sudah menepi tersangka DP mantan residivis polrestabes ini sebagai eksekutor langsung membacok korban tepat di punggungnya hingga korban terjatuh dan terluka parah sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. (14/07/2023)

Baca Juga :  Pakar Hukum I Wayan Titip Sulaksana : Biaya PTSL RW I Sememi itu Pungli, Laporkan saja !

Lanjut kedua korban ditangkap di dua tempat berbeda.FM diamankan oleh warga di lokasi kejadian setelah dilakukan pengembangan selang waktu satu jam DP diamankan di wilayah Gubeng sekitar pukul 12.30

Menurut pengakuan tersangka masih ada satu lagi temannya yang kini namanya sudah diketahui dan diminta untuk menyerahkan dir.  katanya.

Baca Juga :  Oknum Wartawan Diciduk Polisi, Diduga Peras Kades Keramat Puluhan Juta Rupiah

Dari hasil.penangkapan tersangka petugas mengamankan 1 buah sajam jenis celurit 1 sepeda cb 150 milik tersangka 1 sepeda beat milik korban.

“Atas perbuatan.kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP, pungkas Kapolres Kompol Ardi Purboyo

(Ant)