Rekanan Curang, Garap Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Asal Jadi, ini Reaksi Aktivis LSM GMBI Bawean

Gresik | RADARJATIM.CO.~Pemerintah kabupaten Gresik propinsi Jawa Timur dengan APBD nilai miliaran rupiah untuk pengadaan rehabilitasi berat/sedang rehabilitasi ruang kelas SMPN dan SMPN

Anggaran itu dikelola Dinas Pendidikan kabupaten Gresik untuk pengadaan rehabilitasi ruang kelas sekolah melalui sistem kontraktual penunjukan langsung kepada rekanan CV atau PT sebagai pelaksananya.

Tapi fakta di lapangan kontradiktif dengan harapan dan dan tujuan progam Pemerintah yang telah menggelontorkan anggaran miliaran sering dijadikan dijadikan ajang bancakan untuk keruk keuntungan antara pihak oknum pejabat Dinas beserta kroninya dengan mengatur plot paket Penunjukan langsung (PL) untuk mengkondksikan rekanan untuk menggarap pengerjaan

Baca Juga :  DPRD Surabaya akan Agendakan Paripurna Rancangan Tentang Raperda Tata Ruang Wilayah

Dari pantauan LSM GMBI Bawean Junaidi bersama Tim investigasi radarjatim.co, Saiful Anam saat survei ke lokasi proyek rehabilitasi ruang kelas UPTD SDN 333 (Eks SDN Dekatagung) dengan rekanan pelaksana CV. YHS Alam Sejahtera ditemukan adanya indikasi kejanggalan dan kecurangan seperti menggunakan kayu kualitas rendah jenis Kamelina dan kayu bekas berpotensi cepat rusak dapat merobohkan bangunan sekolah Sebab pengerjaannya asal jadi menyalahi RAB

Dari informasi tukang proyek, rekanan pelaksana itu Hariyanto yang merangkap pengerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas UPTD SDN 375 Gresik ( Paromaan 1 dan 3) dengan bendera CV. Bastara Kontruksi. Hal ini juga terjadi rekanan CV Van indo Building (Pelaksana: Majid) merangkap dua paket PL rehabilitasi ruang kelas SDN Sungai Rujing 1 dan SDN Bululanjang namun pihaknya hanya menggarap paket PL titipan dari orang Dinas, katanya

Baca Juga :  Desa Plemahan Sosialisasikan Program Bupati Jombang"Desa MANTRA" dalam Rangka Penyusunan RKPD Anggaran 2026

Lebih lanjut Junaidi sapaan akrab aktivis LSM GMBI Bawean, dengan adanya kecurangan rekanan dalam pengerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas sekolah di pulau Bawean hendaknya ada teguran dari konsultan dan tindakan tegas dari Disdik Gresik sebagai pengguna anggarannya jangan sampai ada pembiaran yang merugikan masyarakat. Harapnya.

Baca Juga :  Puncak HARLAH NU ke 102, Wabup Gresik Serukan Kolaborasi Bekerja Bersama Untuk Kemaslahatan Umat

Masih Junaidi bila ada pembiaran dari dinas terkait patut dipertanyakan adanya aroma praktek KKN dari oknum pejabat Disdik yang menitip pengerjaan proyek digarap oleh segelintir rekanan yang merangkap beberapa paket PL untuk mendapatkan fee.

Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan inspektorat dan Kejaksaan atas adanya dugaan praktek monopoli paket PL oleh segelintir rekanan di Disdik Gresik.

Junaidi menambahkan atas data temuan indikasi kecurangan dan penyimpangan oknum rekanan yang nakal’ tersebut dapat dipertanggung jawabkan katanya kepada wartawan radarjatim.co. tegasnya, Rabu (1/10/2023)

(Anm)