Keluh Kesah Warga Perumahan Pilangrejo Berujung Surat Aduan ke Dinas Perkim

Oplus_131072

Radarjatim | Madiun – Ketua paguyuban perumahan Pilangrejo Permai Wungu Madiun dan juga beberapa perwakilan warga perumahan membuat surat aduan ke Dinas Perumahan dan Permukiman yang berada di Jalan Panjaitan Kota Madiun,Selasa (01/10/2024).

Pasalnya warga kawasan perumahan tersebut geram kepada pengembang properti Perumahan Pilangrejo Permai yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dahulu.

Suryo selaku Ketua Paguyuban mengatakan bahwa kedatangan kami ke dinas terkait adalah membuat aduan dalam berupa surat agar ada tindak lanjut dari dinas terkait.

“Kedatangan saya bersama beberapa warga kesini (Dinas Perkim,red) adalah mengantarkan surat aduan terkait kondisi perumahan kami”,jelasnya.

Baca Juga :  Ketua KONI Surabaya Curhat ke Ketua Umum PJI, Cak Dullah: Porprov 2025 Bukan di Surabaya

“Sebelumnya kami sudah ada audensi dengan pengembang properti kami baik itu dengan warga perumahan,malahan pernah juga difasilitasi oleh pihak Desa yang berujung surat pernyataan dan perjanjian terkait keluhan keluhan seperti saluran pembuangan air,fasum,jalan umum,tanah makam dan TPA,tapi pengembang kami hanya janji janji yang tidak ditepati bahkan satupun kewajiban belum direalisasikan,tukas Suryo.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10 di Bali

“Kami berharap dinas terkait yaitu Perkim memperhatikan keluhan dan bisa membantu keluh kesah kami kepada pengembang karena wilayah Desa Pilangrejo Wungu Madiun banyak juga kawasan perumahan tapi hanya tempat tinggal kami dari segi infrastruktur paling tertinggal diantara perumahan yang lain”,pungkasnya.

Pewarta Nawan

Kord Liputan Nasional