Radarjatim | Madiun – Ketua paguyuban perumahan Pilangrejo Permai Wungu Madiun dan juga beberapa perwakilan warga perumahan membuat surat aduan ke Dinas Perumahan dan Permukiman yang berada di Jalan Panjaitan Kota Madiun,Selasa (01/10/2024).
Pasalnya warga kawasan perumahan tersebut geram kepada pengembang properti Perumahan Pilangrejo Permai yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dahulu.
Suryo selaku Ketua Paguyuban mengatakan bahwa kedatangan kami ke dinas terkait adalah membuat aduan dalam berupa surat agar ada tindak lanjut dari dinas terkait.
“Kedatangan saya bersama beberapa warga kesini (Dinas Perkim,red) adalah mengantarkan surat aduan terkait kondisi perumahan kami”,jelasnya.
“Sebelumnya kami sudah ada audensi dengan pengembang properti kami baik itu dengan warga perumahan,malahan pernah juga difasilitasi oleh pihak Desa yang berujung surat pernyataan dan perjanjian terkait keluhan keluhan seperti saluran pembuangan air,fasum,jalan umum,tanah makam dan TPA,tapi pengembang kami hanya janji janji yang tidak ditepati bahkan satupun kewajiban belum direalisasikan,tukas Suryo.
“Kami berharap dinas terkait yaitu Perkim memperhatikan keluhan dan bisa membantu keluh kesah kami kepada pengembang karena wilayah Desa Pilangrejo Wungu Madiun banyak juga kawasan perumahan tapi hanya tempat tinggal kami dari segi infrastruktur paling tertinggal diantara perumahan yang lain”,pungkasnya.
Pewarta Nawan
Kord Liputan Nasional