SAMPANG | RADARJATIM.CO~‘Pada Hari Selasa sore, 8 Februari 2022, sepanjang jalan Tamberu-Sokobana sampai Ketapang, terjadi aksi dramatis kejar-kejaran menggunakan kendaraan roda empat seperti film action antara Pelaku Narkoba dengan tim polsek Sokobana–Sampang.
Aksi kejar-kejaran ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima polsek Sokobana tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu diwilayah hukum polsek Sokobana.
AKP.Agung Joko Haryono,SIK. MH. M.Si., kapolsek Sokobana-Sampang kepada media menyampaikan “ Sesuai informasi masyarakat kepada kami, kami mencurigai mobil Mazda Hilux warna putih bernopol N 8173 YF melaju kencang dari Tamberu ke arah barat “
“ Bersama anggota, saya turun lapangan, berusaha menghentikan mobil tersebut, tapi terus melaju kencang. Terjadilah aksi kejar-kejaran dan baru bisa kami hentikan di depan koramil Ketapang “ Terang Kapolsek yang mulai menjabat sebagai Kapolsek Sokobana per tanggal 20 Agustus 2021 ini.
Perwira yang sebelumnya menjabat Kanit Idik 3 Sat. Reskrim Polrestabes Surabaya ini melanjutkan “ Ketika mobil tersebut kami hentikan, ada 4 orang didalamnya dan langsung kami geledah. Dari penggeledahan, kami temukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal bening yang kami duga Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 103,24 gram yang dimasukkan kedalam jaket kain warna biru, dibawah kursi jok depan sebelah kiri “.
“ Setelah proses pemeriksaan awal di Mapolsek Sokobana, 4 orang yang mengaku bernama alias G (22Th), A (17Th), RD (22Th) dan M (45Th) dengan alamat Desa Pondok Joyo, Semboro – Jember, saya perintahkan Kanit Reskrim Aipda Eddy Sutrisno,SH. Untuk dibawa ke Sat. Narkoba Polres Sampang “ Lanjut Agung
.(Jas)






