RADARJATIM.CO ~ Manajemen keuangan adalah faktor kunci dalam menjaga stabilitas dan efisiensi keuangan, baik dalam sektor perusahaan maupun lembaga pemerintah. Dengan sistem pengelolaan keuangan yang baik, perusahaan dapat meningkatkan profitabilitas dan keberlanjutan bisnis, sementara lembaga pemerintah dapat memastikan transparansi, efisiensi, dan kesejahteraan masyarakat
Namun dalam pelaksanaanya sering kali ditemui adanya masalah masalah mulai dari kesalahan perencanaan, tidak akuntabilitasnya laporan keuangan, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, sampai dengan kecurangan kecurangan keuangan. Kecurangan keuangan atau yang lebih dikenal sebagai fraud atau lebih dikenal sebagai “korupsi” adalah tindakan ilegal yang dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah.
Jaka tirtana, seorang ekonom yang telah lama berkecimpung dalam dunia accounting dan auditing menjelaskan bahwa sangat mudah untuk mendeteksi potensi fraud yang terjadi pada sebuah perusahaan/lembaga. “ ada sebuah model yang bisa kita gunakan untuk mendeteksi potensi fraud. Model tersebut biasa dikenal sebagai pentagon fraud theory” jelasnya.
Lebih lanjut, ekonom yang berlatar belakang akademik manajemen perusahaan ini menjelaskan bahwa “Teori pentagon fraud adalah model yang menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan kecurangan. Ada lima elemen dalam teori ini, meliputi tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kemampuan, dan arogansi. Teori ini sudah banyak digunakan untuk mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan”
Lalu bagaimana mengatasi potensi fraud ini, “perkuat controlling dan audit”, ujarnya. Potensi penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan harus diwaspadai sejak dini dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala, baik oleh lembaga pemerintah yang bertugas sebagai pengawas keuangan maupun audit internal di sebuah perusahaan.