Gresik [RadarJatim.Co – Puluhan anggota GenPatra hari ini Selasa (20/10/2020). mendatangi Dispendik Kab. Gresik menuntut segera dibukanya kembali aktivitas belajar mengajar secara tatap langsung.
Berdasarkan SE Gubernur Jawa Timur No.420/11350/101.1/2020 tentang uji coba pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Timur.
Dan karena dibuka atau tidaknya sekolah untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar secara langsung atau tatap muka adalah kewenangan atau kebijakan kepala daerah.
Maka dari itu LSM GenPATRA mendesak Dispendik Gresik segera membuka sekolah, karena jika alasan ditutupnya sekolah disebabkan oleh Covid-19 masyarakat sudah menyatakan mosi tidak percaya adanya corona.
Disebabkan mereka yang dianggap mengerti kesehatan dan mengerti pendidikan gemar mengadakan acara yang mengundang banyak orang, apalagi Gresik saat ini musim pilkada.
“Masyarakat mulai geram karena mereka – mereka tidak lagi menghiraukan protokol kesehatan. semua aktivitas keramaian di Gresik sudah diperbolehkan kembali, terus mengapa sekolah belum dibuka,” kata Ali Candi ketua GenPATRA
Suwono salah satu perwakilan dari Dispendik yang menerima tuntutan LSM GenPATRA berjanji segera mengundang dinas – dinas terkait. antara lain Kadinkes dan Kadispendik serta LSM GenPATRA untuk diskusi masalah ini.
Dan di akhir dialog ketua aksi massa berjanji akan datang kembali dengan massanya untuk menuntut sekolah dibuka kembali. Jika tidak dihiraukan dengan alasan Covid-19, GenPATRA akan melaporkan para kontestan pilbup pada Satgas Covid-19 RI. dengan pelanggaran gemar mengadakan kerumunan di masa pandemi Covid-19. (Mad)