Agenda BUMD Jatim, PT Air Bersih Deklarasikan Pencegahan Korupsi Sejak Dini

Surabaya,[radarjatim.co~Semangat perubahan untuk menjadi lebih baik dan bersih dari korupsi di kalangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, serta sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan. sebelumnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga PT Air Bersih sebagai salah satu BUMD Pemprov Jatim, menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Pencegahan Korupsi Sejak Dini di Lingkungan PT. Air Bersih Jatim (Perseroda). Kamis (25/03/2021).

Acara tersebut, menunjukkan betapa besar komitmen dari para pejabat dan staf PT. Air Bersih Jatim (Perseroda) dalam mengupayakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi. Agenda itu, diselenggarakan di Hotel Santika Gubeng Surabaya, dengan dibuka langsung oleh Ir. Joko Triyono selaku Direktur Utama PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), dan diikuti oleh seluruh jajaran manajemen dan staf PT. Air Bersih Jatim (Perseroda). Selain itu, hadir juga Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Prov. Jatim dimana sebagai pembina BUMD, serta Hery Santoso dan Maryadi Noor sebagai Narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Selain pelaksanaan Deklarasi Komitmen Manajemen Puncak PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), pada acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Seluruh Pegawai PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), pengesahan Audit Charter PT. Air Bersih Jatim (Perseroda), serta seminar pegawai PT. Air Bersih Jatim (Perseroda) terkait implementasi Panduan Cegah Korupsi (CEK). “Ibu Gubernur Jawa Timur selalu menekankan betapa pentingnya pemerintahan yang baik dan bersih, bukan hanya di lingkungan OPD saja, melainkan juga di lingkungan BUMD.” Ujar Ir Joko Triyono dalam sambutannya.

Baca Juga :  Polres Gresik Panggil Ketua BPD Tanjongori Tambak Sebagai Saksi Pelapor Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Menindak lanjuti hal tersebut, Pemprov Jatim telah menggandeng KPK dalam kegiatan asistensi terkait pencegahan korupsi di lingkungan BUMD Pemprov Jatim. Hal ini, seperti yang disampaikan oleh Ir Tyat S Suwardi selaku Kabiro Perekonomian Sekdaprov Jatim selaku pembina BUMD Jatim yang juga hadir dalam acara tersebut, “Ada beberapa hal yang perlu ditekankan bagi BUMD. Pertama, BUMD diminta untuk menyusun panduan atau sistem pencegahan korupsi. Kedua, BUMD perlu melakukan optimalisasi penyelamatan aset.Ketiga, BUMD harus fokus pada perannya dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur.”ujar Ir Tyat.

Baca Juga :  Warga Petisbenem  Bersama GENPATRA Tuntut Kejari Gresik Tuntaskan Perkara Korupsi

Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jatim telah meminta seluruh Direksi BUMD untuk menyampaikan work plan terkait upaya pencegahan korupsi. Dimana melalui work plan tersebut, kita dapat memperoleh informasi terkait langkah konkrit apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh BUMD dalam hal pencegahan korupsi. “Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh BUMD Pemprov Jatim diantaranya adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan keberadaan Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.” Imbuhnya.

Lebih lanjut Ir Tyat, “Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan BUMD-BUMD lain dapat termotivasi untuk segera mengimplementasikan upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan masing-masing. Sebab bagaimanapun juga, pencegahan lebih baik daripada penindakan.”pungkasnya.(En)