Dua Wanita Cantik Dihadirkan Dalam Persidangan TPPU dan Gratifikasi Mantan Bupati Mojokerto

Foto : Dua wanita cantik bersama para saksi lainnya yang hadir di persidangan yang ke 14, kasus TPPU dan Gratifikasi Mantan Bupati MKP Mojokerto, Rabu (11/5/2022)

 

Mojokerto | RADARJATIM.CO-Dalam persidangan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) terus berlanjut. Dalam sidang yang ke 14, dari 10 saksi yang dihadirkan pada Rabu (11/5/2022) ada 2 wanita cantik turut hadir sebagai saksi yakni Natalia sales mobil asal Surabaya dan Mantan Yuk Kabupaten Mojokerto tahun 2013 Verta Mega Arlista yang juga sebagai Duta Wisata Kabupaten Mojokerto saat itu.

Seperti diketahui kedua wanita cantik tersebut sama- sama mendapatkan mobil dari tersangka MKP, bagi Verta mobil yang didapat adalah jenis Nissan March nopol S 1106 RG , dan Natalia mendapatkan mobil jenis Brio warna merah.

Dalam persidangan, Mantan Yuk Kabupaten Mojokerto tahun 2013 Verta Mega Arlista dicecar pertanyaan oleh majelis hakim Tipikor tentang kedekatan hubungan dengan tedakwa mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, hingga dibelikan mobil jenis Nissan March nopol S 1106 RG atas nama Verta Mega Arlista. Meskipun kondisi mobil saat ini sudah di sita oleh KPK.

Dalam fakta persidangan, terungkap pengakuan Verta Mega Arlista mantan yuk Kabupaten Mojokerto 2013, bahwa dirinya Kenal MKP sejak menjadi Duta Wisata Kabupaten Mojokerto, setelah kenal sering dibelikan sesuatu oleh mantan Bupati Mojokerto MKP. Selain itu, sering diminta membagi-bagikan paket sembako oleh Mantan Bupati MKP ketika bulan Ramadhan.

“ Saya kenal Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sejak menjadi duta wisata Kabupaten Mojokerto tahun 2013, dan sering dimintai bantuan untuk membagi sembako disaat bulan Ramadhan, “ jawab Verta Mega saat dicecar hakim

Verta Mega juga menjelaskan pada hakim, kalau dirinya sering ketemuan disuatu tempat dengan MKP pakai mobil Range Rover, dan diajak keliling ditunjukkan aset-aset milik Bupati MKP. Bahkan, Pernah diajak rekreasi ke Grand House Pasir Putih di Situbondo pada tahun 2015-2016.

” Saya mengetahui aset – aset Bupati MKP di beberapa tempat, karena sering diajak jalan jalan mengendarai mobil Range Rover dan di beri tahu satu per satu aset miliknya, “ ungkapnya dalam sidang

Masih kata Mantan Yuk Kabupaten Mojokerto Verta Mega, mengaku dibelikan mobil Nissan March nopol S 1106 RG untuk kepentingan mobilitas setiap hari.

“ Saya diberi uang dan dibelikan mobil oleh pak MKP karena sering di suruh suruh oleh beliau MKP, “ jelasnya ketika di cecar hakim terkait status hubungan saksi (Verta Mega) dengan terdakwa Bupati MKP, Verta Mega hanya diam enggan menjawab.

Sebagai Informasi dalam persidangan yang ke 14 ini ada 10 saksi yang dihadirkan JPU KPK Diantaranya mantan Yuk Kabupaten Mojokerto, Verta Mega. Mantan Wabup Mojokerto H. Pungkasiadi, mantan Ketua KPU Mojokerto Ayyuhannafiq, Notaris Budi Yulianto, Agus Basuki mantan anggota DPRD F-PDIP pernah jadi tim sukses, Natalia Alianto, kerja di Shoroom 2003-2014 di Surabaya, Siti Mardiana staf Dinas PUPR, Mardiasih Kepala Bappenda, Yuni Fauziah staf Dinas PUPR dan Sumari swasta berprofesi sebagai jual beli tanah.

(red)