Surabaya ||| radarjatim.co ~ Seorang penjual Chip Higgs Domino Island di Surabaya, tak berkutik diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.Pasalnya, dia nekad tawarkan Chip kepada Polisi yang pada saat itu menyamar menggunakan pakaian preman.Jum’at,(17 /3/2023) sekitar pukul 01.30 Wib.
Diketahui pria tersebut berinisial AM (38 tahun) warga Jalan Banjarsugihan 1 Surabaya,harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Krembangan akibat perbuatannya.melakukan penjualan hasil perjudian chip.
Kapolsek krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono, mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Petugas melakukan patroli kring serse mengunakan baju preman tiba-tiba ditawari chip oleh pelaku AM saat di warung Nasi Goreng kawasan Jalan Banjarsugihan Surabaya.
“Penawaran itu, pula membuat petugas gerah dan langsung membawa AM ke Mapolsek Krembangan guna dimintai keterangan,” kata Iptu Agung Suciono, Minggu (19/03/2023).
Dugaan pelaku AM, menurut Ipda Agung Suciono, merupakan sang pengepul chip yang bisa ditukarkan dengan sejumlah uang sebesar 60 ribu rupiah per 1 B, kepada para penggemar judi On-line.
“Dari pengakuan pelaku, dia mengaku melakukan jual beli chip tersebut sudah sudah 5 bulan menjalani bisnis berjualan chip di warung nasi Goreng kawasan Banjarsugihan Surabaya,” terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku berupa uang sejumlah Rp.715.000,-(tujuh ratus lima belas ribu rupiah) hasil perjudian dan 2 (dua) buah Handphone.
Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan ke polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku, disangkakakan melanggar Pasal 303 ayat (1) ke -3 dan ayat (3) K.U.H.Pidana,” pungkas perwira satu balok emas dipundaknya.
(Ark)






