Surabaya radarjatim.co – Komisi D DPRD kota Surabaya menggelar rapat kordinasi (Rakor) terkait agenda acarasimbolis penerimaan uang manfaat BPJS kepada Ibu Mursiti ahli waris almarhum suaminya menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan.
Rapat kordinasi (Rakor) komisi D DPRD Surabaya dan rakor dipimpin oleh ketua komisi D dr.Akmarawita Kadir
pimpinan rapat mengatakan rapa kali ini merupakan lanjutan terkait harapan ibu Mursiti agar bisa mendapat hak santunan almarhum suaminya dari BPJS.
ia menegaskan bahwa realisasi santunan dari BPJS ketenagakerjaan atas nama ibu Mursiti selaku ahli waris
almarhum suaminya merupakan bukti bahwa program BPJS benar benar bisa memberikan jaminan kepada nasabahnya.
ibu Mursiti selaku Ahli waris mendapat santunan dari BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp 75.860.660 dari almarhum suaminya yang bekerja jadi satpam di salah satu Bank swasta di Surabaya. Selasa (24/06/2025)
Program BPJS ini hendaknya bisa menjadi manfaat oleh
warga Surabaya,agar ada jaminan keselamatan kerja,jaminan kesehatan maupun bea siswa” pungkas
dr.Akmarawita Kadir,jelang pemberian santunan pada Ibu Mursiti selaku ahli waris almarhum suaminya.
Kepala Dinas perindustrian dan tenaga kerja kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menambah berbobot
acara ini,ia menyatakan mengapresiasi kepada komisi D dan BPJS ketenagakerjaan yang telah bekerja sama melindungi hak hak pekerja,ia juga mengingatkan pada
peserta BPJS agar tertib administrasi kependudukan.
Sering kali proses pencairan santunan tersendat karena
dokumen administrasi peserta tidak lengkap atau tidak valid’” pungkasnya. saat ini peserta BPJS yang terdaftar
sekitar 60% saja warga Surabaya ia menghimbau agar semua pihak,termasuk insan pers segera mendaftar kan diri.
kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Surabaya Karimun Jawa,Sonny menjelaskan bahwa proses klaim
santunan terhambat karna tidak lengkapnya berkas adminitrasinya,namun dengan koordinasi bersama sama komisi D DPRD Surabaya, Disperinaker,perihal itu bisa terselesaikan dalam 2 Minggu.
Sonny mengajak seluruh pekerja baik formal maupun informal untuk mengikuti program ini,dengan iuran yang terjangkau mulai Rp 16.000 perbulan,para pekerja bisa
mendapatkan perlindungan menyeluruh termasuk hal
santunan kematian,pensiun,serta beasiswa”ujarnya.
Sonny menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari pemerintah kota Surabaya dalam menjamin perihal perlindungan sosial warganya,mulai dari non ASN,RT/RW, hingga kader masyarakat.
Sikap pro Aktif walikota Surabaya luar biasa,program ini tidak hanya menyentuh ASN,tetapi juga pelayanan pada masyarakat,kedepannya kami akan memperluas area
cakupannya termasuk pedagang kaki lima,tukang becak ojol,nelayan,dan petani” pungkas Sonny.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial saja,ini merupakan pesan kuat bahwa perlindungan sosial bukan eksklusif
pekerja formal saja,perlindungan ketenagakerjaan gak seluruh masyarakat yang berjuang mencari nafkah.
(BSK)






