Surabaya || radarjatim.co ~ DPRD Surabaya komisi B kembali memanggil dalam hearing pemilik Rekreasi Hiburan Umum(RHU) paradise dan Ambyar super club terkait tragedi tabrakan maut yang membawa koran jiwa .Senin (18/11/2024)
Dalam hearing tersebut dihadiri pemilik Paradise,Ambyar super club,Dinas penanaman modal satu pintu,Disbudporapar,satpol PP, HIPERHU.
Dalam hearing H.Budi Leksono dikenal degan sebutan (Buleks) mengatakan perlu adanya regulasi yang mengatur aturan terhadap RHU dan restoran yang menyediakan mihol,agar yang sudah terjadi tidak terulang kembali
Maka perlu adanya pengkajian kembali standart operating procedure (SOP) mengenai hal pemberian santunan pada korban yang telah disampaikan pemilik Paradise Buleks mendorong perlunya perjanjian tertulis dan bermaterai terhadap keluarga korban serta jaminan pada anak anak korban, hal ini perlu dilakukan agar kelak dikemudian hari tidak ada kebohongan di masa depan,maka perlunya perjanjian secara resmi baik pihak pengelola Hiburan,keluarga korban, ujar Buleks.
Perlu adanya joki bagi pelanggan RHU dalam keadaan mabuk yang harus dituangkan dalam SOP standart walaupun tidak diatur dalam peraturan daerah (PERDA)RHU
Hal ini untuk mencegah terulangnya tragedi kembali.hasil temuannya dilapangan terindikasi banyak ketidaksesuaian Pajak RHU.
Dimana restoran hanya membayar pajak 10% meskipun juga menjual mihol, perlunya evaluasi kembali sistim pajak agar lebih meningkatkan APBD kota Surabaya lebih optimal.
Kedepan komisi B berencana memanggil semua RHU terkait SOP,Perijinan dan pajak.tandas Buleks.
Ketua Himpunan pengusaha rekreasi dan Hiburan Umum (HIPERHU) kota Surabaya Dr.George Handiwiyanto dalam kesempatan terpisah memberikan keterangan bahwa perlunya kebersamaan dalam menata tempat Hiburan umum dikota Surabaya ,HIPERHU mendorong perlunya kebersamaan menyusun SOP antara pemerintah dan pengusaha agar tanggung jawab tidak dibebankan pada perusahaan saja,SOP standart diharapkan dapat meminimalkan hal yang terjadi akibat peminum mabuk yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, tawuran dsbnya akibat mabuk ujar George .
George juga menawarkan adanya pembatasan penjualan mihol sampai jam 24.00 wib dan diganti dengan minuman ringan non alkohol, perlu adanya kalaborasi antara HIPERHU menyampaikan perlunya kebersamaan antara yudikatif, eksekutif,legeslatif dalam membuat regulasi SOP agar semua merasa nyaman warga Surabaya beraktifitas di malam dan pagi hari. Pungkas George.
George berharap semua penggelola hiburan di kota Surabaya bersedia bergabung dengan HIPERHU,untuk memperkuat solidaritas industri RHU,walaupun keanggotan tidak menjamin dari persoalan Hukum.
Jangan setelah ada masalah kita kembali ikut menyelesaikan masalah tersebut walaupun bukan menjadi keanggotaan HIPERHU.
HIPERHU tidak menarik sepeserpun bila menjadi dalam keanggotaan HIPERHU,pungkas George.
(BSK)